bakabar.com, JAKARTA - Pelaku pemerkosaan bernama Zulfadli yang telah melakukan tindakan tidak senonoh kepada istri adik angkatnya atau iparnya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (13/5).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pemerkosa tersebut.
"Ya, betul (sudah ditangkap)," ujar Iver Son Manossoh dalam keterangannya dikonfirmasi, Sabtu.
Iver mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelakun yang baru tertangkap. Ia meminta waktu untuk bisa menjelaskan secara detail usai pemeriksaan pelaku.
Diberitakan sebelumnya, ibu muda berinisial AM (18) menjadi korban pemerkosaan dua kali oleh pelaku yang merupakan kakak ipar angkatnya sendiri.
Pelaku bernama Zulfadli beraksi di saat korban ditinggal sebentar oleh suaminya di indekos pelaku di Jl Budi Mulia, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada bulan Februari hingga Maret 2023.
Kuasa Hukum korban, Arifin mengatakan pelaku juga sempat mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun, usai melakukan aksi bejatnya.
"Kamu enggak usah ngomong-ngomong ya, kalau kamu sampai bicara apa-apa, nanti kamu tahu sendiri bagimana'. Dia (korban) di situ sudah ketakutan," ujar Arifin menirukan apa yang disampaikan pelaku.
Arifin menjelaskan suami korban, Dika (26) telah lama mengenal Zulfadli. Mereka telah saling mengenal kurang lebih 10 tahun.
Keduanya kemudian sama-sama merantau ke Jakarta, Zulfadli sempat mengaku sebagai anggota polisi kepada suami korban dengan menunjukkan kartu identitas.
"Jadi, dia (suami korban) jadi adik angkatnya. Ke mana-mana bareng, jadi dia tahu betul. Karena ini anak dari kampung, berpikirnya betul, dia (Zulfadli) tunjukkan kartu ininya (polisi) dan dia menunjukkan bahwa ada kedekatan dia dengan polisi," ujarnya.
Dika kemudian kembali ke Aceh, kampung halamannya dan bertemu dengan korban serta melangsungkan pernikahan hingga dianugerahi satu anak.
Pasangan suami istri yang masih muda itu kemudian ke Jakarta untuk mengadu nasib pada Desember 2022.
Awalnya pasangan suami istri itu menyewa kos di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Beberapa hari berjalan, Dika mengajak adik iparnya ke Jakarta untuk mengadu nasib dan mereka tinggal bersama.
Kemudian pada Januari, Dika mencoba mendatangi rumah pelaku dan bertemu dengan orang tuanya, sebab Dika juga telah menganggap orang tua pelaku sebagai orang tua sendiri.
Pemerkosaan awal terjadi pada 20 Februari 2023 lalu. Awalnya Dika bersama istri, anaknya yang masih berusia 10 bulan, dan adik iparnya berkunjung ke tempat kos pelaku masih di kawasan Pademangan.
"Waktu ditinggal tanggal 20 Februari, suaminya pergi belanja, itu pemerkosaan yang pertama. Dikunci kamarnya, tapi itu diancam betul. Tapi enggak sampai gimana-gimana, kaena itu enggak terlalu lama, suaminya balik," ujarnya.
Karena mendapat ancaman, korban tidak berani bercerita atas peristiwa sadis yang ia alami ke suaminya.
Selanjutnya korban kembali diperkosa pelaku pada awal Maret 2023.
Arifin menjelaksan pemerkosaan kedua terjadi saat korban yang sedang memomong bayi kegerahan karena kosnya mati listrik.
Dika kemudian menghubungi pelaku dan mendatangi kosnya.
Tiba di kos, Dika diberikan uang sebesar Rp300 ribu untuk mencari kos lain. Namun saat berkeliling mencari kos, istri Dika malah kembali disetubuhi oleh pelaku.
"Ini anak (Dika) sudah tahu gelagat akan kejadian kayak begitu (pemerkosaan). Dia dari pertama sudah siap-siap kan, sudah tahu. Betul juga, dikunci pintu. Kalau itu memang dipaksa. Makanya sampai diperiksa divisum, memang kayak ada sobekan dan ada pendarahan," tukasnya.