Tak Berkategori

Kakak Beradik di Tabalong Tersandung Narkoba, Polisi Temukan 17 Paket Sabu

apahabar.com, TANJUNG – Simpan 17 paket sabu, kakak beradik di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, diringkus…

Featured-Image
Kedua pelaku pengedar sabu dan barang bukti yang disita Satres Narkoba Polres Tabalong. Foto: Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Simpan 17 paket sabu, kakak beradik di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, diringkus Satres Narkoba Polres Tabalong, Selasa (2/2).

Pelaku berinisial DS (31) atau sang kakak, ditangkap lebih dulu. Beberapa jam kemudian, sang adik yang berinisial RH (30), juga berhasil diamankan.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi sabu di sebuah rumah di Jalan Mabuun Indah,” ungkap Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori, melalui Kasubag Humas AKP Otto, Rabu (3/2).

Diketahui rumah tersebut merupakan milik DS, sehingga polisi langsung melakukan penggerebekan.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 17 paket sabu-sabu seberat total 3,68 gram yang disimpan dalam botol vitamin C dan diletakkan di bawah bantal.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian membidik rumah RH yang terletak tidak jauh dari kediaman DS.

Tanpa perlawanan berarti, DS juga diamankan. Dari rumah pelaku kedua, polisi menemukan satu botol kaca lengkap dengan sedotan yang masih terpasang, serta satu pipet berisi sabu.

“RH berkilah sabu itu diperoleh dari sang kakak. Sementara DS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Hulu Sungai Utara,” jelas Otto.

“Sekarang mereka sudah berada di Polres Tabalong dan menjalani proses pemeriksaan. Sementara orang yang disebutkan DS masih dalam pencarian,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner