Kasus Korupsi

Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK, Kejagung: Disikat Saja!

Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya tegas dalam menindak jaksa nakal yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Featured-Image
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumendana (Foto: apahabar.com/Bambang)

bakabar.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya tegas dalam menindak jaksa nakal yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terlebih, hal ini sesuai dengan komitmen Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menindak tegas aparatur Kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan dan melakukan tindakan tercela, dan mencederai rasa keadilan di masyarakat.

“Kami akan melakukan tindakan tegas yang bila mana perlu kami pidanakan, kami sikat habis dalam rangka bersih-bersih internal Kejaksaan,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, di Jakarta, Kamis (16/11).

Baca Juga: 2 Jaksa Terjaring OTT KPK di Bondowoso

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap kedua oknum Kejari dan Kasi Pidsus Bondowoso yang tertangkap tangan KPK.

“Karena yang melakukan suatu tindak pidana adalah oknum. Ingat ya, oknum yang melakukan,” katanya.

Tidak hanya, kata dia, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sudah memutuskan untuk memecat sementara kedua jaksa nakal tersebut.

Meski baru bersifat sementara, dipastikan keduanya kehilangan hak-haknya sebagai aparatur Kejaksaan.

Baca Juga: Anggota BPK Achsanul Qosasi Resmi Ditahan Kejagung!

“Jamwas siang tadi mengatakan bahwa yang bersangkutan akan dipecat sementara. Karena harus menunggu putusan hukum yang tetap untuk memecat seorang PNS. Jadi sementara kami akan pecat dan copot jaksanya dari jabatannya dan tidak diberikan hak-haknya,” tegas Ketut.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri, sebut 6 orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur. Dua diantaranya seorang jaksa. 

“Benar, (15/11) KPK tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kab. Bondowoso Jatim,” kata Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (16/11).

“Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap diantaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta,” sambungnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner