Pembongkaran Bangunan

Kafe Prostitusi Cilincing Jakut Diratakan, Ini Kata Camat Anita

Puluhan kafe prostitusi di kawasan Koljem di Cilincing, Jakarta Utara dibongkar. Camat Anita Permatasari buka suara.

Featured-Image
Pembongkaran cafe remang-remang di Cilincing, Jakarta Utara yang dilakukan petugas gabungan, Rabu (22/11/2023). Foto: apahabar.com/Ryan

bakabar.com, JAKARTA - Puluhan kafe prostitusi di kawasan Koljem di Cilincing, Jakarta Utara dibongkar. Camat Anita Permatasari buka suara.

Kata dia, pengelola kafe-kafe itu sudah dikirimi surat peringatan (SP). Lantaran bangunan yang mereka gunakan tak berizin.

“Sudah kami berikan SP 1, 2, dan 3 kepada pengelola kafe tak berizin tersebut sebelumnya,” kata Anita, Rabu (22/11).

Baca Juga: Puluhan Kafe Prostitusi di Cilincing Jakut Dibongkar Satpol PP

Sebelum melayangkan SP, pemerintah juga sudah melakukan upaya persuasif. Agar pengelola kafe membongkar sendiri.

Tapi sayang, pengelola tak menggubris. Sehingga diputuskan pembongkaran dengan petugas gabungan.

Terlepas dari itu, Anita menjelaskan nantinya mereka akan mendata ulang. Rencananya berkoordinasi dengan UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) terkait.

Seperti Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi dan dan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Utara.

"Nantinya untuk melakukan pembinaan kepada pekerja kafe agar mereka bisa alih profesi,” ucapnya.

Baca Juga: Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Buntut Penggerebekan Kafe di Senopati

Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Utara, Muhamadong memastikan penertiban bangunan kafe tak berizin itu dilakukan secara persuasif. Pemiliknya sudah mengangkut barang-barang mereka lantaran telah mendapatkan Surat Peringatan sebelumnya.

“Jadi petugas secara persuasif dan humanis memberitahukan pemilik kafe untuk mengangkat atau membereskan barang-barang yang ada di dalamnya,” tambah Muhamadong.

Editor


Komentar
Banner
Banner