bakabar.com, KOTABARU – Kepala Desa (Kades) Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Afifudin resmi tersangka. Afif tersandung dugaan pungutan liar (pungli).
Di hari yang sama, Afif langsung dijebloskan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru ke bui, Rabu (24/2) malam.
Spontan, kasus Afif mendapat atensi serius. Tak hanya dari aparat penegak hukum, melainkan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: