bakabar.com, KOTABARU - Jajaran Polsek Kelumpang Hulu, Polres Kotabaru berhasil meringkus seorang pria lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit.
Pria alias pelaku tersebut berinisial JL (29). Ia tercatat sebagai warga Desa Mekarsari, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalsel.
Pelaku diamankan polisi lantaran aksi pencurian buah kelapa sawit kepergok lalu dikejar oleh warga Mentewe, Tanbu.
Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar, melalui Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Abdul Shomad membenarkan telah mengamankan pelaku beserta barang buktinya.
Pelaku berhasil diamankan berdasarkan adanya laporan warga Mentewe perihal adanya tindak pidana pencurian, dan disebut pelakunya melarikan diri ke arah Kelumpang Hulu.
Ia diamankan jajaran Polsek Kelumpang Hulu pada Minggu (29/1) siang tadi, tepatnya di Jalan poros provinsi, Cantung, Desa Sungai Kupang.
Sebelumnya, aksi pelaku itu kepergok warga pada Sabtu (28/1) sekitar pukul 20.00 WITA, lalu kabur menggunakan mobil pikap yang sudah berisi penuh tandan segar buah kepala sawit curian.
Mengantongi laporan itu, kata Shomad, sejumlah personel pun langsung diterjunkan ke sejumlah titik untuk bersiaga dan memburu pelaku.
"Nah, akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku itu di wilayah kami," terang Shomad.
Selanjutnya, Shomad bilang lantaran lokasi pencuriannya di Mentewe, maka dilakukan koordinasi dengan pihak Polsek Mentewe Tanah Bumbu.
"Tidak lama kemudian, Kapolsek berserta jajaran datang menjemput pelaku beserta barang buktinya untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Akibat aksi pelaku, korban atau pemilik kebun kelapa sawit mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.