Skandal Setoran Polri

Kabareskrim Bantah Terima Fulus Tambang Kaltim: Demi Allah SWT

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto akhirnya bersuara terkait testimoni Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya LHP DivPropam

Featured-Image
Kabareskrim Agus Andrianto di Mabes Polri. Dok apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto akhirnya bersuara terkait testimoni Aiptu (Purn) Ismail Bolong dan beredarnya laporan penyelidikan Propam yang menyebut dirinya menerima fulus dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Komjen Agus lewat keterangan tertulisnya, Jumat (25/11).

Menurutnya, apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Jokowi kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: 2 Jenderal di Pusaran Ismail Bolong, Castro: Hukum Tak Kenal Senioritas

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," sambung mantan kapolda Sumut ini.

Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan. "Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM [Teddy Minahasa] yang belakangan mencabut BAP juga," papar Komjen Agus.

Baca Juga: IPW: Ismail Bolong Ditangkap, Semua Terungkap

Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

"Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5%, tahun 2021 tumbuh 3,5%", papar Komjen Agus.

Polri juga fokus pada penanganan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain," ujar Komjen Agus.

Baca Juga: Terseret Skandal Ismail Bolong, Eks Kapolda Kaltim Malah Promosi, Pengamat: Aneh

Bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada 25 November 2022, Komjen Agus menyampaikan nasihat dari gurunya yang selalu diingat sampai saat sekarang ini.

"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar," tutup Komjen Agus.

Editor


Komentar
Banner
Banner