bakabar.com, BANJARMASIN – Konser musik yang sebelumnya hanya digelar secara online lantaran pandemi Covid-19 kini sudah kembali lagi ke panggung offline. Tak terkecuali konser grup K Pop yang sudah mengantre untuk digelar di berbagai venue di Jakarta dan sekitarnya.
Akhir pekan ini, Super Junior akan kembali ke Indonesia dengan tur Super Show mereka yang ke-9.
Konser Super Junior ini dipromotori oleh Mecimapro. Penjualan tiket dibuka pada 11 Agustus 2022 khusus untuk pemilik MCP Member (tersedia hanya di situs MCP dan kuotanya terbatas), dan 12 Agustus 2022 untuk penjualan umum (tersedia di beberapa loket penjualan tiket).
ELF (fans Super Junior) ramai di Twitter membahas gelaran konser artis favorit mereka. Di antara obrolan tersebut, ada pembahasan mengenai deretan peraturan yang dibuat oleh promotor.
Seperti diketahui di semua acara konser, fans diimbau untuk tetap melakukan protokol kesehatan karena kita masih ada dalam situasi pandemi. Selain itu, hal-hal yang dilarang di area konser seperti narkoba hingga senjata tajam juga sudah pasti tidak diperbolehkan.
Namun ada pula beberapa hal lain yang dicatat dalam peraturan promotor demi menciptakan kenyamanan:
1. Fanboard/handbanner & Benda Terlarang Lain
Sejak beberapa tahun terakhir, promotor telah menegaskan kepada fans agar mereka hanya membawa fanboard atau handbanner yang berukuran tidak terlalu besar (A4 adalah ukuran maksimal yang diperbolehkan atau tidak lebih dari 30 cm). Hal ini bertujuan agar penonton yang ada di belakang tidak terhalang pandangannya karena fanboard dan handbanner tersebut.
Beberapa barang yang dilarang seperti kembang api, rantai dalam ukuran besar, pointer laser, bendera dengan gagang kayu atau besi, payung besar, produk kewanitaan yang tidak dibungkus, kipas pendingin yang terlalu besar, pembuka botol, ransel yang berukuran lebih besar dari 20 cm x 30 cm, parfum aerosol, merchandise tidak resmi, hingga kursi lipat.
Mecimapro secara khusus melarang fans yang menyaksikan konser-konser mereka dengan menggunakan kostum dalam bentuk apapun.
2. Kamera
Kamera dalam bentuk apapun dilarang masuk ke area konser baik kamera instan maupun kamera digital terlebih kamera profesional.
Dalam peraturan konser yang diunggah oleh Mecimapro ke akun media sosial mereka, promotor melarang kamera dalam jenis apapun buat dibawa masuk ke arena konser.
Peraturan ini memang sudah selalu ada dalam setiap konser dan siapapun promotornya. Namun pada prakteknya, kamera profesional masih kerap berhasil dibawa masuk oleh segelintir oknum.
Masih berkaitan dengan kamera, promotor juga melarang penonton melakukan siaran langsung dari ruangan konser.
Selain itu, semua gadget yang berukuran di atas 7 inci juga tidak diperbolehkan karena alasan yang sama dengan poin nomor 1. Drones juga dilarang dibawa ke arena konser.
3. Menginap di Venue Konser atau Antre Semalaman
Sudah bukan rahasia lagi bahwa fans K-Pop merupakan penggemar yang all out untuk konser idola mereka.
Demi mendapatkan tempat strategis di depan panggung untuk mereka pemegang tiket kelas festival, tidak jarang mereka akan antre berjam-jam sebelum gate dibuka atau bahkan satu hari sebelumnya.
Promotor mengimbau agar fans tidak mengantre semalaman atau menginap di venue konser. Meski pada praktiknya, tidak sedikit juga fans masih tetap melakukan ini.