bakabar.com, BALIKPAPAN – Seorang jurnalis perempuan berinisial RR di Balikpapan yang mendapat tindakan pelecehan seksual oleh seseorang melalui akun instagram berlanjut ke ranah kepolisian. RR resmi melaporkan tindakan tersebut ke polisi pada Senin sore (15/11).
Pelaporan tersebut juga didasari tindakan pelaku yang merugikan banyak orang lain. Sebab tidak hanya RR, sejumlah kaum hawa di Balikpapan pernah menjadi korbannya. Modusnya pun sama, yakni menghubungi korban menggunakan akun instagram dan memperlihatkan kelaminnya.
“Korbannya itu nggak hanya saya sendiri, ternyata banyak juga yang lain. Dan orang ini sering ganti-ganti akun cuma beda angka doang dibelakangnya,” ungkap RR pada Selasa (16/11).
RR menunjukkan sejumlah bukti atas perbuatan pelecehan dari pelaku. Salah satunya riwayat pesan singkat dan telpon. Usai melapor, ia diminta menunggu satu minggu guna proses tindaklanjut.
“Disuruh nunggu selama seminggu, katanya nanti akan dihubungi. Kalau nggak dihubungi disuruh datang kembali untuk follow up,” ujarnya.
Dengan adanya laporan ini, RR meminta agar para korban yang menerima tindakan serupa agar tidak takut untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.