Tak Berkategori

Jual Beli Narkoba, 3 Pemuda di Tabalong Dibekuk Polisi

apahabar.com, TANJUNG – Tiga pemuda asal Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong ditangkap Satres Narkoba Polres Tabalong karena…

Featured-Image
Ketiga pelaku beserta barang bukti yang disita saat berada di Polres Tabalong. Foto-Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Tiga pemuda asal Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong ditangkap Satres Narkoba Polres Tabalong karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (29/9) malam.

Ketiga pemuda itu adalah APM (30) warga Desa Sei Buluh, ABD (32) dan MRH (24) warga Desa Masintan Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong. Mereka ditangkap di tempat terpisah.

Dari ketiga pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket berisikan serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,14 gram, 1 bungkus kotak rokok tempat menyimpan sabu, 1 unit handphone dan 1 unit kendaraan roda dua.

Kepolres Tabalong, AKBP M Muchdori membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap ketiga orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Dijelaskan, penangkapan mereka bertiga diawali penangkapan APM yang dicurigai petugas berhenti mengendarai kendaraan roda dua di pinggir jalan raya di Jalan Stadion Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak.

Saat digeledah ditemukan 1 bungkus kotak rokok yang dalamnya berisikan 1 paket bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,14 gram yang disimpan di bok sepeda motornya.

Setelah diinterogasi, APM mengakui narkotika jenis sabu-sabu ini dibelinya dari laki-laki berinisial ABD yang berdiam di Desa Masintan.

Petugas yang dipimpin Kasatres Narkoba AKP Zaenuri langsung mendatangi rumah ABD dan berhasil menangkapnya.

Kepada petugas ABD mengaku membeli sabu tersebut dari laki-laki berinisial MRH. Selanjutnya petugas mendatangi rumah MRH yang juga berada di Desa Masintan hingga menangkapnya.

” Ketiga orang tersebut kini beserta barang bukti yang disita sudah berada di Polres Tabalong untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya," jelas AKBP M Muchdori.



Komentar
Banner
Banner