Wacana Reshuffle

Jokowi Segera Umumkan Menkominfo Pengganti Johnny Plate

Presiden Jokowi mengaku telah mengantongi nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pengganti Johnny G Plate yang tersangkut kasus korupsi BTS

Featured-Image
Presiden Joko Widodo menjelaskan sudah ada nama calon Menteri Komunikasi Dan Informatika (Menkominfo) yang menggantikan Johnny G Plate, Senin 26 Juni 2023. Foto: apahabar.com/Andrew Tito

bakabar.com, JAKARTA - Presiden Jokowi mengaku telah mengantongi nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pengganti Johnny G Plate yang tersangkut kasus korupsi BTS Kominfo.

"(Nama kandidat) sudah ada, tapi nunggu," ujar Jokowi meninjau Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/6).

Baca Juga: Eks Menkominfo Johnny Plate Segera Diadili di PN Tipikor!

Menurutnya pengumuman figur yang akan mengisi jabatan Menkominfo hanya menunggu waktu yang tepat.

"Nunggu hari," ujar Jokowi.

"Belum belum. Nanti kalau sudah waktunya akan segera diselesaikan," sambungnya.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Kemenkominfo Tak Terganggu Kasus Johnny Plate

Sementara jabatan Menkominfo kini masih diisi pelaksana tugas (Plt) yang juga Menkopolhukam, Mahfud MD. 

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate ditahan lantaran diduga terlibat kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 pada sejak 18 Mei 2023.

Kerugian dalam proyek BTS Kominfo ditaksir mencapai Rp 8 triliun.

Lebih lanjut Kejaksaan Agung resmi melimpahkan berkas perkara eks Menteri Kominfo Johnny G Plate tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pelimpahan tahap II dilakukan untuk menyerahkan tersangka Johnny sekaligus barang bukti untuk segera disidangkan.

Baca Juga: POLITIK SEPEKAN: Eks Ketua DPRD Kaltim Gabung Gerindra hingga PDIP Incar Menkominfo

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Jumat (9/6).

Kemudian untuk menunggu proses persidangan digelar, Johnny G Plate bakal mendekam ke Rutan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

"Untuk kepentingan dalam tahap penuntutan, terhitung sejak 9 Juni 2023 sampai dengan 28 Juni 2023," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner