Skandal Korupsi BTS

Jokowi Klaim Tak Intervensi Kejagung Usut Korupsi Johnny Plate

Presiden Jokowi meyakini Kejaksaan Agung profesional dan transparan dalam mengusut kasus korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate.

Featured-Image
Menkominfo Johnny G Plate Resmi jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo. Foto: apahabar.com/Farhan

bakabar.com, JAKARTA - Presiden Jokowi meyakini Kejaksaan Agung profesional dan transparan dalam mengusut kasus korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate.

Jokowi juga menghormati proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Ya kita menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5).

Baca Juga: Kejagung Lacak Aliran Dana Korupsi Menkominfo Johnny Plate

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengeklaim tak ada intervensi politik terkait kasus yang menjerat Sekjen DPP Partai NasDem, Johnny G Plate.

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujarnya.

Sepanjang Johnny Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD akan bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus BTS BAKTI Kominfo murni penegakkan hukum dan tak ada unsur politik.

Baca Juga: Menkominfo Johnny Plate Terancam 20 Tahun Bui!

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dari bukti yang ditemukan Johnny Plate terbukti turut andil dalam dugaan kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp8,3 triliun tersebut.

“Penetapan tersangka dan penahanan terhadap JP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik di dalamnya,” kata Ketut.

Editor


Komentar
Banner
Banner