Opini

Johnny Depp dan Mardani Maming, Melawan Judgement Negatif

DUNIA hiburan pernah dibuat kaget dengan permasalahan aktor kawakan hollywood Johnny Depp dengan mantan istrinya Amber…

Featured-Image
Mardani H Maming. Foto-Istimewa

DUNIA hiburan pernah dibuat kaget dengan permasalahan aktor kawakan hollywood Johnny Depp dengan mantan istrinya Amber Heard. Aktor yang terkenal sebagai Captain Jack Sparrow dalam film Pirates of Carribean ini memang beberapa tahun terakhir menjadi buah bibir publik dan dianggap telah melakukan KDRT hingga mereka bercerai tahun 2017, jelas Depp dianggap sebagai seorang lelaki yang kasar hingga berimbas kontrak-kontrak filmnya diputus karena produser takut citra negatif yang akan terbentuk. Depp pun merasa ia telah diboikot dari Dunia Hollywood yang telah membesarkan namanya itu.

Namun keadilan akhirnya terlihat, pada medio April 2022 ini, Depp berhasil menggugat balik Aktris yang berperan sebagai Ratu Mera di Film Aquaman itu. Bahkan Depp bisa membuktikan bahwa ia tidak melakukan KDRT. Beredar rekaman bahwa ternyata Heard lah yang melakukan pemukulan hingga terbukti justru sang Aktor yang merupakan korban kekerasan rumah tangga mantan istrinya itu.

Judgement publik akhirnya terbukti keliru, namun nahas Depp sudah menderita banyak kerugian akibat stigmatisasi negatif yang dilekatkan padanya.

Hampir serupa dengan yang dialami Mardani H. Maming, selama bulan April 2022 ini ia diframing telah terlibat dalam kasus Gratifikasi pemberian IUP Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu tatkala ia menjabat Bupati Tahun 2011. Terdakwa dalam kasus ini ialah Dwidjono, Kepala Dinas ESDM yang menjabat saat itu. Sebenarnya Pemberian IUP tahun 2011 tidak ada permasalahan, namun dugaan bahwa Dwidjono menerima Gratifikasi baru muncul pada tahun 2021, setelah 10 tahun IUP itu berjalan. Nama Mardani disebut di persidangan lantaran IUP itu ditandatangani olehnya selaku Bupati.

Oleh karenanya, Mardani diminta Majelis Hakim untuk dipanggil sebagai saksi, mulanya Mardani tidak dapat hadir dengan alasan pribadi, namun panggilan berikutnya ia penuhi melalui daring atas perkenan Majelis Hakim karena posisinya di luar negeri, namun ternyata pada saat sidang berlangsung Majelis berubah pikiran dan meminta Mardani hadir secara fisik, ia pun tidak jadi diminta keterangan waktu itu.

Dari situ publik mulai melakukan judgement dan prasangka seakan-akan Mardani mangkir dari panggilan sidang karena melarikan diri atau takut karena ia memang bersalah (turut serta melakukan tindak pidana korupsi). Berhari-hari Mardani diserang melalui pemberitaan media-media online, dari WAG ke WAG, Mardani dicap sebagai orang yang tidak koperatif dan parahnya juga dicap sebagai koruptor.

Namun semua berbalik ketika Mardani akhirnya hadir pada sidang pemeriksaan saksi tanggal 25 April 2022 di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Ia dengan lugas menerangkan bahwa ia menandatangani IUP tersebut lantaran sudah diberi rekomendasi oleh Dinas teknis, artinya semua syarat sudah dipenuhi oleh pemohon izin sehingga tidak ada alasan untuk menolak. Apalagi ternyata IUP tersebut ikut diverifikasi oleh Pemprov bahkan Kementerian ESDM, dan clear tidak ada masalah. Jelas bahwa disitu tidak ada kongkalikong dirinya dengan pemohon izin. Terkait Gratifikasi yang diduga diterima terdakwa Dwidjono, tentu saja diluar kuasa Mardani.

Mardani ternyata Bupati yang bersih, namun ada oknum yang mencoba menggiring opini, melakukan pembusukan nama baik dan kriminalisasi terhadap Mardani yang sudah dikenal sebagai Politisi Banua yang sedang naik daun. Memang semakin tinggi, semakin kencang angin bertiup. Mardani sadar dengan hal tersebut, makanya ia hadapi semua ini dengan tenang. Ketenangannya menjadi bukti bahwa ia memang bukan sekedar politisi muda biasa, ia benar-benar penuh talenta dalam menghadapi berbagai masalah yang datang.

Kita paham, Mardani juga tengah menghadapi judgement publik yang amat liar, terlebih ada oknum yang bermain dan menikmati jika Mardani tertimpa masalah. Tapi beda dengan Johnny Depp, Mardani tidak ditinggalkan sendiri, berkat doa kyai dan guru-guru, pria yang kini menjadi Bendahara PBNU ini banjir dukungan moril, bahkan 1000 orang kader Banser Ansor Kalsel mengawal jalannya sidang. Mungkin suatu hari akan terungkap siapa sebenarnya oknum yang mendalangi kriminalisasi terhadap Mardani ini. Raden Wijaya sang pendiri Kerajaan Majapahit pernah bertitah, Satyam Eva Jayate, pada akhirnya kebenaran-lah yang akan menang. (FR)



Komentar
Banner
Banner