bakabar.com, TANJUNG - Kabar gembira untuk masyarakat Tabalong. Menjelang Idulfitri 1433 Hijriah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bumi Sarabakawa turun ke level 1.
Seiring penurunan level PPKM, sejumlah aktivitas masyarakat yang sebelumnya dibatasi, praktis mulai dilonggarkan.
Penurunan level PPKM tersebut didasari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23 Tahun 2022 tertanggal 25 April 2022.
Selain di Tabalong, kabupaten/kota lain yang berhasil turun ke PPKM level 1 di Kalimantan Selatan adalah Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah dan Tanah Bumbu.
"Alhamdulillah kalau dilihat berdasarkan status PPKM, Tabalong sudah hampir mendekati kehidupan normal," komentar Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, di sela kegiatan tadarusan Al-Qur'an, Selasa (26/4) malam.
"Kami berharap catatan ini dapat dipertahankan, serta jangan lengah dan lalai. Kemudian kegiatan vaksinasi terus dipacu supaya Tabalong dapat mencapai 70 persen dosis dua," tegasnya.
Sementara Juru Bicara Covid-19 Tabalong, dr Taufiqurrahman Hamdie, menjelaskan penyebab penurunan level PPKM di Bumi Sarabakawa, karena sejumlah indikator sudah sesuai dengan aturan berlaku.
"Kasus Covid-19 di Tabalong sudah nihil. Kemudian vaksinasi lanjut usia telah 60 persen, sedangka vaksinasi dosis kedua melebihi 60 persen," jelas Taufiqurrahman.
Seiring penurunan level PPKM di Tabalong, sejumlah kegiatan di masyarakat seperti ruang publik dan kegiatan seni budaya bisa 100 persen dengan aplikasi PeduliLindungi.
Kemudian perkantoran sudah dapat menerapkan work from office 100 persen. Demikian pula pribadatan. Sedangkan resepsi pernikahan dan perkawinan maksimal 75 persen.