bakabar.com, BEKASI - Pihak SMAN 2 Bekasi membantah adanya temuan kecurangan dalam proses PPDB jalur Zonasi. Yang belakangan dibongkar salah satu orang tua calon siswa.
“Kejanggalan dimana? Kami kerja sesuai dengan SOP PPDB,” kata Ketua PPDB SMAN 2 Kota Bekasi, Solihan, saat dihubungi bakabar.com, Jumat (14/7) siang.
Solihan sebelumnya sempat disebut bisa mengubah titik koordinat calon peserta didik yang mendaftar malalui jalur zonasi. Hal itu dibantah keras olehnya.
"Lah kapan saya ngakunya, titik koordinat siapa yang bisa saya ubah?," tanya Solihan.
Baca Juga: Janggal Anak Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Bekasi
Kata Solihan, tak ada yang bisa mengubah titik koordinat itu. Selain si pemilik akun.
Sebab, untuk masuk ke sistem tersebut membutuhkan username juga pasword. Di mana hanya diketahui oleh pemilik akun.
"Titik koordinat yang berubah itu sepenuhnya di sistem aplikasi, yang dapat merubah yang punya akun yakni username dan password calon peserta didik yang bersangkutan," jelasnya.
Terkait laporan orang tua siswa yang menyebut titik koordinat anaknya berubah, Solihan mengaku tak tahu kenapa bisa terjadi. Sekali lagi ia menegaskan, akses hanya dimiliki pemilik akun.
Baca Juga: PPDB Jalur Zonasi Janggal, Dewan Pendidikan Sambangi SMAN 2 Bekasi
Kata dia, dalam proses PPDB pihak sekolah hanya sebagai verifiktor. "Hanya melihat, memeriksa, apakah yang diinput sesuai dengan data di upload. Jika sesuai tinggal diklik sesuai, jika tidak maka diberi notifikasi agar diperbaiki," tandasnya.
Sebelumnya, Kejanggalan dirasakan orang tua siswa, Budi Ariyanto. Anaknya tak lolos penerimaan peserta didik baru online jalur zonasi di sekolah tersebut.
Kecurigaan dimulai dari status pengajuan anaknya yang baru diklarifikasi pada H-1 penutupan PPDB jalur zonasi. Sedang siswa lainnya telah diklarifikasi dari sebelumnya.
"Kenapa anak saya di H- 1 baru dibuka baru ketahuan bahwa anak saya tereliminasi," ungkapnya.