PPBD Online

PPDB Jalur Zonasi Janggal, Dewan Pendidikan Sambangi SMAN 2 Bekasi

Dewan Pendidikan Kota Bekasi mendapati laporan tak nyaman. Adanya dugaan kecurangan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online di SMAN 2 Kota Bekasi.

Featured-Image
Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi. Foto: apahabar.com/Mae Manah

bakabar.com, BEKASI - Dewan Pendidikan Kota Bekasi mendapati laporan tak nyaman. Adanya yang janggal dari Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online di SMAN 2 Kota Bekasi.

"Ada aduan dari masyarakat bahwa anaknya tidak di terima di SMAN 2. Sementara titik koordinatnya dia lebih dekat dibandingkan dengan temannya yang ternyata lebih jauh,” kata Ketua Dewan Pendidikan Bekasi, Ali Fauzi saat ditemui bakabar.com, Selasa (11/7).

Orang tua siswa itu, kata Ali mengeluhkan bahwa berdasarkan data yang dia ketahui penerimaan siswa di SMAN 2 Kota bekasi jalur zonasi jarak terjauhnya adalah 700 meter.

Baca Juga: PPDB Online Bekasi Janggal, Begini Respon Tri

“Data di bawahnya itu, itu 3000 (meter). Begitu ternyata ada pengumuman itu jadi 400 (meter). Sehingga orang tua itu merasa tidak adil akhirnya mereka datang (ke Dewan Pendidikan),” ucapnya.

Setelah melakukan penelusuran ternyata tidak ditemukan kejanggalan. Kata Ali, siswa yang dimaksud diduga melakukan kecurangan itu memang bertempat tinggal di dekat SMAN 2.

“Setelah kami melakukan pengecekan ternyata anak yang titik koordinat 400 itu ini merupakan pilihan kedua SMAN 2), yang 3000 itu merupakan sekolah lain di SMAN 3. Pilihan kedua SMAN 2 jaraknya hanya 400,” jelasnya.

Kendati demikian, Ali mengaku dugaan ketidak sesuaian PPDB pada jalur zonasi sudah menjadi rahasia umum dan sealu ada setiap tahunnya.

“Bukan rahasia lagi bahwa banyak ternyata calon siswa itu mendekatkan diri ke titik koordinat, mendekatkan diri ke sekolah tujuan,” ucapnya.

Baca Juga: Kasihan! Rumah Lansia di Bekasi Terhalang Tebok Hotel

Ali menyebut, tindakan menitipkan data anggota keluarga ke KK lain seperti itu perlu mendapatkan perhatian khusus, meskipun jika dikaitkan dengan program ‘Family Lain’  hal itu diperbolehkan.

“Harusnya gak boleh difasilitasi  walaupun ada program family lain. Harusnya itu betul-betul diperhatikan oleh lingkungan, sehingga anaknya sendiri ya diajarkan tidak jujur akhirnya kan,” ucapnya.

Kedepannya, Ali mengatakan pihaknya bakal melakukan evaluasi terkait penyelenggaraan PPDB online dan akan melibatkan instansi terkait.

“Hasil akhir nanti kami akan rapat kita evaluasi baik itu untuk KCD, Kepala Daerah, Kepala Dinas, kita ada evaluasi pelaksanaan PPDB,” tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner