bakabar.com, JAKARTA - Adanya rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite oleh pemerintah menimbulkan polemik diantara masyarakat. Pasalnya rencana kenaikan harga tersebut terbilang cukup tinggi, dari yang semula seharga Rp7.650 naik menjadi Rp10.000.
Pemerintah menyebut rencana kenaikan harga BBM jenis pertalite timbul karena beberapa faktor diantaranya seperti naiknya harga minyak dunia dan untuk mengurangi beban Anggaran Pemerintah dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Tercatat saat ini APBN harus menanggung beban akibat subsidi BBM mencapai Rp502 triliun, hal ini membuat harga BBM di Indonesia terbilang masih cukup terjangkau jika dibandingkan dengan harga BBM di negara lain.
Ternyata kenaikan harga BBM tidak hanya baru terjadi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dari 7 presiden yang pernah mempin Indonesia, tercatat hanya ada 2 presiden yang pada saat masa pemerintahanya, harga BBM tidak mengalami kenaikan.
Melansir dari beragam sumber, berikut sejarah perjalanan kenaikan harga BBM dari presiden pertama sampai dengan ke tujuh.
1. Presiden Soekarno
Disaat kepemimpinan Presiden Soekarno pada tahun 1945 sampai 1967 terjadi perubahan harga BBM subsidi tepatnya di tahun 1965 sampai 1966. Penyesuaian harga BBM subsidi terjadi untuk jenis premium, minyak tanah dan solar, dimana pada tahun1965 untuk harga premium masih sekitar Rp0,30 per liter, kemudian untuk minyak tanah dan solar berada di harga yang sama sekitar Rp0,20 per liter.
Kemudian pada 1966 harga premium menjadi Rp1 per liter diikuti minyak tanah menjadi Rp0,60 per liter dan solar Rp0,80 per liter. Dilanjutkan di tahun yang sama terjadi penyesuaian harga untuk premium menjadi Rp0,50 per liter, solar Rp0,40 per liter, dan minyak tanah Rp 0,30 per liter.