Sengketa

Jangan Ganggu! Pembongkaran Lapak PKL di Klandasan Balikpapan Ditunda

Pemkot Balikpapan mengurungkan rencana pembongkaran Lapak PKL di Pasar Klandasan, Rabu (21/6) siang. Tapi bukan tak jadi. Hanya ditunda.

Featured-Image
Bangunan PKL yang berdiri di atas fasum di Pasar Klandasan milik Pemkot Balikpapan dipagari, Rabu (21/6). Foto: apahabar.com/ Arif Fadillah

bakabar.com, BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan mengurungkan rencana pembongkaran lapak PKL Pasar Klandasan, Rabu (21/6) siang. Tapi bukan tak jadi. Hanya ditunda.

Asisten I Setkot Balikpapan, Zulkifli mengatakan,  pemko memang mengirim petugas ke lapangan. Tapi hanya untuk memastikan titik-titik yang akan dibongkar. 

"Titik-titik itu nantinya akan diukur oleh BPN yang juga dihadiri ahli waris," katanya.

Baca Juga: Flyover Muara Rapak Balikpapan Belum Pasti Dibangun

Biar tahu saja. Yang ingin dibongkar adalah sisi belakang pasar. Bagian itu sejatinya fasilitas umum untuk penahan ombak.

Belakangan, bagian itu terisi PKL. Menjadi tempat jualan beragam kuliner.

Sejumlah warga dan pedagang memadati Pasar Klandasan. Mereka mengeklaim sebagai pemilik lapak.  Beberapa anggota Satpol PP Balikpapan juga turut berjaga. Foto: bakabar.com/Arif Fadillah
Sejumlah warga dan pedagang memadati Pasar Klandasan. Mereka mengeklaim sebagai pemilik lapak.  Beberapa anggota Satpol PP Balikpapan juga turut berjaga. Foto: bakabar.com/Arif Fadillah

Sengketa lalu muncul. Ketika para pemilik lapak di bagian belakang pasar itu minta kompensasi. Pemkot lalu setuju.

Zulkifli memastikan pihaknya akan melakukan pengukuran, Kamis (22/6) besok. Ia tak mau, proses ini terhambat.

Baca Juga: Bukan Jalan Nasional, Muara Rapak Balikpapan Tak Ada yang Punya

"Besok waktu pengukuran, kami harap tidak ada gangguan dari masyarakat. Ahli waris hanya tiga menyaksikan, tidak ada komentar," tegasnya. 

Ia juga meminta tak boleh ada oknum dari manapun yang mengganggu proses pengukuran itu.

"Jangan ada gangguan apapun dengan BPN. Karena kalau ada yang gangguan berarti belum siap diukur. Yang berhak di sini ini pemkot, BPN dan ahli waris," jelasnya. 

Dari pantauan bakabar.com, warga dan pedagang memadati Pasar Klandasan. Mereka mengeklaim sebagai pemilik lapak. 

Editor


Komentar
Banner
Banner