bakabar.com, BALIKPAPAN - Simpang Muara Rapak masih menjadi perhatian. Persimpangan itu butuh flyover.
Tapi rupanya ada satu masalah. Wacana pembangunan flyover di sana terhambat status jalan yang tak ada pemiliknya.
"Kalau dulu jalan nasional, sekarang non status. Mau tidak mau kami yang atur. Belum diputuskan juga dari provinsi apakah jalan provinsi atau bukan," ujar Kepala Dishub Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra kepada bakabar.com, Rabu (14/6) sore.
Baca Juga: Sering Terjadi Kecelakaan, Pemprov Kaltim: Muara Rapak Belum Butuh Flyover
Jika tanpa pemilik, lantas siapa yang mau membangun flyover di sana? Adwar tak punya jawabnya.
Namun ia setuju jika mesti ada flyover di Simpang Rapak. Sudah terlalu banyak insiden kecelakaan yang memakan korban. Lagipula, arus lalu lintas di sana juga padat.
"Kebutuhan flyover itu sudah lama. Sejak zaman Pak Imdaad mengusulkan flyover. Sebenarnya kebutuhan flyover itu dikaji juga di forum lalin," tambahnya.
Sementara ini Dishub Balikpapan hanya bisa melakukan rekayasa lalu lintas. Solusi jangka pendek itu sudah berjalan kurang lebih sebulan.
Baca Juga: Muara Rapak Bikin Celaka, Wagub Kaltim: Jangan Ada Lampu Merah
Skemanya, mereka membuat lajur kendaraan berat dengan yang ringan sebelum trafic light turunan Muara Rapak.
"Di dalam pelaksanaan memang masih ada warga yang tidak paham. Tapi kami sosialisasi terus. Kami imbau terus ke warga," jelasnya.
Di sisi lain, kata Adwar, sudah ada Perwali tentang batasan jam operasional kendaraan berat dan angkutan barang yang boleh melintas di kota.
"Perwali-nya jalan. Walaupun banyak yang melanggar," tutupnya.