Indeks Kualitas Udara

Jakarta Sabet Juara 2 Kota Paling Berpolusi di Dunia Hari Ini

DKI Jakarta menyabet juara 2 sebagai kota paling berpolusi di dunia pada Minggu (8/10) hari ini. 

Featured-Image
Ilustrasi - Warga melintas dengan latar belakang gedung-gedung di Jakarta, Rabu (11/8/2021). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - DKI Jakarta menyabet juara 2 sebagai kota paling berpolusi di dunia pada Minggu (8/10) hari ini. 

Hal ini merujuk pada situs pemantau kualitas udara IQAir, Minggu (8/10) sekitar pukul 07.10 WIB bahwa DKI Jakarta tergolong udaranya tak sehat atau indeks kualitas udaranya sebesar 170.

Baca Juga: Dosen UI: Ada 3 Skema Transportasi Berkelanjutan untuk Kurangi Polusi

Angka yang diperoleh Jakarta hanya terpaut tipis dengan negara tetangganya, Malaysia yang memuncaki klasemen sebagai negara paling berpolusi dengan angka AQI sebesar 172.

Setelah Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk berikutnya adalah Delhi, India di angka 163, berikutnya Dhaka, Bangladesh di angka 161 dan Kemudian diikuti oleh Kuwait City, Kuwait di angka 158.

Baca Juga: Begini Usaha Satgas DKI Perangi Polusi Udara

Sementara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam situs resmi juga melaporkan, secara menyeluruh kondisi kualitas udara di daerah ini sejak Sabtu (7/10) pukul 15,00 WIB hingga Minggu pagi pukul 07.00 WIB, kondisi kualitas udara berkategori juga tidak sehat.

Capain angka indeks standar pencemaran udara (ISPU) per jam dengan konsentrasi partikel halus penyebab polusi (PM 2,5) tertinggi sebesar 131 di Lubang Buaya, sedang daerah lainnya, rata-rata sedang yakni Bundaran Hotel Indonesia (96), Kebun Jeruk (83), Kelapa Gading (97) dan Jaga Karsa (83).

Indeks kualitas udara di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2,5 saat ini sudah 18,4 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara organisasi kesehatan dunia (WHO).

Baca Juga: Mengenal Microalgae Aquarium, Solusi Mengatasi Polusi Udara

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat agar menggunakan masker bila berada di lokasi dengan tingkat cemaran udara tinggi.

"Masyarakat juga diimbau untuk selalu memerhatikan informasi kualitas udara terutama dari BMKG, KLHK, dan Dinas Lingkungan Hidup setempat selaku lembaga pemerintah yang berwenang," kata Plt. Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan. 

Editor


Komentar
Banner
Banner