Warisan Budaya

Jaga Heritage, Pemkab Kukar Terima 3 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda

Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima tiga sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Featured-Image
Perwakilan Pemkab Kukar menerima 3 sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) . Foto: Diskominfo Kukar.

bakabar.com, TENGGARONG - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima tiga sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Penyerahan sertifikat Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2023 dilakukan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek RI, Hilmar Farid.

Sertifikat tersebut diserahkan dalam acara AWBI yang digelar Kemendikbudristek di kawasan Kota Tua beberapa waktu lalu, karena pemerintah dan warga mampu menjaga warisannya.

Baca Juga: Hadiri Genta Nusantara III, Rendi Solihin Janji Jaga Budaya Kukar Tetap Lestari

Kegiatan penyerahan sertifikat ini digelar dengan mengusung tema 'Melindungi Budaya, Melindungi Bumi'. Ada dua agenda utama yang digelar, yakni penyerahan sertifikat penetapan WBTB Indonesia dan penetapan Cagar Budaya Nasional.

Acara turut dihadiri Kepala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), M Kurniawan yang menerima sertifikat WBTB Indonesia 2023. Kurniawan didampingi Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor.

Pada kesempatan itu, Kaltim menerima tujuh sertifikat penetapan WBTB Indonesia, Kabupaten Kukar sendiri mendapatkan tiga sertifikat WBTB untuk Kesenian Kuda Gepang Muara Muntai, alat musik tradisional Jatung Utang Suku Dayak Kenyah dan upacara adat Mecaq Udat Suku Dayak Kenyah.

Kukar Mitra Pembangunan IKN-bakabar.com
Kukar Mitra Pembangunan IKN.Foto: Diskominfo kukar.

Thauhid Afrilian Noor menyebut penetapan ini tidak boleh berhenti hanya sampai pada penyerahan sertifikat saja. Tapi penting untuk ditindaklanjuti atau membuat rencana aksi ke depan sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya memajukan kebudayaan bangsa dalam memberi manfaat untuk masyarakat luas.

“Warisan budaya yang telah ditetapkan harus dilestarikan melalui kegiatan-kegiatan nyata seperti festival, seminar, sarasehan, workshop atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian,” katanya.

Baca Juga: Gelaran Kukar Bersholawat II Sukses, Bupati Edi Harap Kutai Tenteram dan Damai

Dengan diterimanya tiga sertifikat tersebut, Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor memberikan apresiasinya kepada para staf di bidang kebudayaan yang telah bekerja keras. Sejak 2019-2023, Disdikbud Kukar telah mendapatkan 15 sertifikat WBTB.

“Untuk mendapatkan sertifikat ini tidak mudah, kita harus melewati seminar tingkat provinsi sampai tingkat pusat,” pungkasnya. (ADV/ Diskominfo Kukar)

Editor


Komentar
Banner
Banner