bakabar.com.CIANJUR - Tangis keluarga pelaku kasus tabrak lari pecah saat melihat rekonstruksi tersangka Sugeng melakukan reka adegan di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bandung, Desa Sabandar, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur, Selasa (21/2).
Wulan Andriani (41) kakak kandung serta Januartika Arumsari isteri Sugeng Guruh Gautama tersangka kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur, menangis histeris menyaksikan jalannya proses rekonstruksi ulang perkara yang menimpa Sugeng Guruh Gautama yang tak lain merupakan adik kandungnya.
Baca Juga: Tak Menghadiri Rekonstruksi Ulang, Saksi Kunci Istri Kompol D Gunakan Peran Pengganti
Kakak dan istri tersangka Sugeng menangis saat melihat Sugeng harus menjalani reka adegan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menurut pihaknya bukan dilakukan oleh Sugeng.
"Sangat sedih, adik kami harus menjalani hal ini padahal dia tidak bersalah karena bukan Sugeng pelakunya," kata Wulan sambil terisak di TKP rekonstruksi ulang, Selasa (21/2).
Wulan pun sempat berteriak histeris menanyakan ketidakhadiran Nur majikannya Sugeng yang merupakan saksi kunci dalam peristiwa tabrak lari tersebut. Sebab, ia berkeyakinan Nur yang harusnya bertanggung jawab dengan kejadian ini karena Sugeng juga korban dari skenario Nur beserta suaminya Kompol D.
Baca Juga: Polres Cianjur Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur
"Si Nur kenapa engga ada atau tidak dihadirkan di sini. Dia itu saksi kunci peristiwa ini. Pak polisi tolong hadirkan si Nur. Sugeng tidak bersalah. Yang bertanggung jawab harusnya Nur dan suaminya karena ini sudah di setting sama mereka, bukti -buktinya kami punya," teriak Wulan sambil menangis.
Istri tersangka Sugeng Guruh Gautama, Januartika Arumsari (31) hanya bisa menangis dan terdiam menyaksikan suaminya menjalani proses reka adegan dalam rekonstruksi ulang kasus tabrak lari yang merenggut nyawa mendiang Selvi Amalia Nuraeni.