News

Ironi Irjen Teddy Minahasa: Dulu Ungkap Kasus Narkoba, Kini Jadi Tersangka

Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengendalian narkoba jenis sabu.

Featured-Image
Irjen Teddy Minahasa. Foto-Tv One News

bakabar.com, JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengendalian narkoba jenis sabu. Beberapa bulan lalu, Irjen Teddy mengungkap kasus sabu terbesar di Sumatera Barat (Sumbar).

Melansir detikcom, Sabtu (15/10/2022), di bawah kepemimpinan Irjen Teddy, Polda Sumbar pernah mengungkap peredaran 41,4 kg sabu di Kota Bukittinggi. Ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar sepanjang sejarah di Ranah Minang.

"Pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sebesar 41,4 kilogram ini adalah capaian terbesar dalam sejarah sejak berdirinya Polres Bukittinggi maupun Polda Sumatera Barat," kata Teddy dalam keterangan pers di Mapolres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022).

Bersama barang bukti 41,4 kg sabu tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka. Masing-masing berinisial AH alias Adi (24), DF alias Ferdi (20), RP alias Baron (27), IS alias Wang (37), AR alias Arif (34), MF (25), AB alias Arif (29), dan NS alias Jaru (39).

Saat itu, Teddy menjelaskan pengungkapan kasus sabu terbesar sebelumnya dilakukan Polres Payakumbuh pada 2020. Sebanyak 7 kg sabu diamankan sebagai barang bukti.

"Tahun 2020 oleh Polres Payakumbuh. Saat itu ada 7 kilogram sabu yang kita amankan," kata Teddy.

Pernah bicara "tak toleransi anggota pakai narkoba" saat menjadi Kapolda Sumbar, Teddy juga pernah menegaskan pemberantasan narkoba jadi prioritas utama. Sikap itu pernah disampaikan saat seorang perwira Polri berpangkat komisaris polisi (kompol) berinisial BA (49) ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Padang, Kamis (21/4/2022).

BA yang bertugas di Direktorat Sabhara Polda Sumbar, ditangkap saat sedang berpesta sabu di salah hotel di Padang. Teddy menegaskan tak akan menoleransi setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

"Saya sudah tegaskan dalam commander wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021, bahwa prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri," kata Teddy dalam keterangannya, seperti dilansir detikSumut, Kamis (21/4/2022).

"Masak iya, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengkonsumsi narkoba. Ini tidak bisa ditoleransi," tegasnya.

Ia menyatakan tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggotanya sendiri.

Ironi Irjen Teddy Jadi Tersangka

Namun kini, nasib berkata lain. Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli narkoba jenis sabu. Irjen Teddy Minahasa diduga sebagai pengendali peredaran sabu.

"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) kemarin.

"Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara," sambungnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner