Kekerasan Aparat

IPW: Polisi Jadi Alat Kepentingan Pemodal di Pulau Rempang Batam

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menuding Polri menjadi alat kepentingan pemodal dalam konflik yang terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan

Featured-Image
Sejumlah warga terlibat aksi saling dorong saat berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menuding Polri menjadi alat kepentingan pemodal dalam konflik yang terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau. 

Menurut Sugeng, keberpihakan kepolisian terhadap pengusaha merupakan suatu fenomena yang sering terjadi.

"Fenomena kepolisian dijadikan alat penekan ataupun dijadikan pihak yang harus menekan warga terkait kepentingan pemodal sudah banyak catatan terjadi," kata Sugeng, Minggu (10/9).

Baca Juga: Mahfud Akui Status Tanah Rempang Banyak Keliru

Ia mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lebih memberi perhatian serius terhadap Polri. 

Ia menilai, cara-cara represif sangat amat tidak manusiawi. Terlebih dilakukan kepada masyarakat yang notabene memperjuangkan hak mereka, seperti tempat tinggal.

"Tidak serta merta kemudian main dengan cara represif untuk menekan kelompok-kelompok yang mempertahankan haknya," jelas Sugeng.

Baca Juga: Polri Bantah Bentrokan di Rempang-Batam Makan Korban 

"Tindakan polisi itu sudah menyakti hati rakyat," imbuhnya.

Untuk diketahui, bentrokan antara polisi dengan warga Pulau Rempang, Batam, pecah pada Kamis (7/9). Masyarakat setempat menolak rencana pembangunan proyek nasional Rempang Eco City.

Bentrok itu terjadi ketika petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP akan melakukan proses pengukuran untuk pengembangan kawasan tersebut oleh BP Batam.

Sebagian masyarakat adat menolak direlokasi imbas proyek ini karena khawatir akan kehilangan ruang hidup mereka.

Total ada 10.000 warga dari 16 kampung adat dilaporkan terdampak Rempang Eco City.

Editor


Komentar
Banner
Banner