bakabar.com, JAKARTA - Nama Nanang Avianto tengah ramai diperbincangkan publik. Kapolri memutasi jenderal bintang dua itu menyusul bentrokan maut Desa Bangkal, Seruyan.
Tapi, Indonesia Police Watch (IPW) melihatnya lain. Pemicu bentrokan aparat dengan warga itu bukan atas kelalaian Nanang.
Baca Juga: Tragedi Seruyan Kalteng Terus Berlarut, Mabes: Tanya Polda Kalteng
"Keputusan kapolri ini dalam konteks memutasi kapolda Kalteng, itu tanggung jawab peristiwa itu ada pada komandan lapangan bukan pada kapolda," jelas Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Minggu malam (15/10).
Yang dimaksud Sugeng adalah Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Von Bulow. Tanggung jawab pengerahan pasukan di level wilayah ada di tangan kapolres.
Baca Juga: Menilik Harta Kapolda Kalteng di Tengah Tragedi Seruyan
Sekali lagi, kata dia, bukan kapolda.
"Ini sama seperti peristiwa Kanjuruhan. Yang diminta pertanggungjawaban adalah kapolres Malang," jelas Sugeng.
Namun bukankah Kapolda Jatim, kala itu dijabat Irjen Pol Nico Afinta juga dicopot? Hal itu jelas berbeda, menurut Sugeng.
Baca Juga: Mutasi Kapolda Kalteng Nanang Upaya Pengaburan Kasus Seruyan?
Sebab, kala itu Nico telah melakukan blunder dengan menyatakan bahwa pengamanan di Kanjuruhan telah sesuai prosedur.
Sedangkan, pada kasus Seruyan Nanang telah meminta maaf dan menyatakan belasungkawanya.
Karenanya, menurut Sugeng tak ada yang salah dengan mutasi Nanang sebagai kapolda Kaltim.
"Pengangkatan ini sekaligus kapolri mengonfirmasi bahwa Nanang tidak bersalah," jelas Sugeng.
Baca Juga: Kapolri Malah Promosi Kapolda Kalteng Pasca-Tragedi Seruyan
Kapolri memutasi Nanang sebagai kapolda Kalteng. Nanang menggantikan Imam Sugianto yang dipromosikan sebagai kapolda Jawa Timur. Posisinya lalu digantikan Djoko Poerwanto.
Tak hanya Nanang. Kapolri juga memutasi AKBP Ampi Von Bulow. Kapolres Seruyan itu dimutasi sebagai perwira menengah korps lalu lintas Mabes Polri.
Beda dengan Nanang yang dimutasi ke posisi lebih strategis, rotasi Ampi tak ubahnya demosi.
Baca Juga: Kapolda Kalteng Dicopot Buntut Tragedi Seruyan, Kapolres Jadi Polantas
IPW melihat Von Bulow lalai dan tak becus mengawasi anak buahnya di lapangan. Sehingga menimbulkan korban jiwa demonstran di lapangan.
"Mutasi Von Bulow tak ubahnya sanksi. Namun harus tetap didalami pertanggungjawabannya secara etik maupun pidana," jelas Sugeng.
Bentrokan berlangsung pada 7 Oktober di Desa Bangkal Seruyan. Ketika itu aparat dengan brutal menembaki warga dengan peluru tajam dan gas air mata.
Sedianya demo selama 23 hari tersebut warga hanya menuntut hak mengelola kebun rakyat atau plasma yang sudah dijanjikan PT Hamparan Masawit.
Seorang pedemo bernama Gijik, 35 tahun, tumbang dengan proyektil yang bersarang di dadanya. Sedangkan dua lainnya luka berat dan harus dievakuasi ke Banjarmasin. Kasus ini masih dalam investigasi Mabes Polri, Kompolnas bahkan Komnas HAM. Kendati begitu, kepolisian belum menetapkan satupun tersangka.