bakabar.com, JAKARTA – Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK), Yudi Purnomo Harahap merespon Deputi Pencegahan KPK yang kaget usai mengetahui Indeks Presepsi Korupsi (IPK) anjlok drastis pada tahun 2022.
Menurut Yudi, seharusnya Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan bisa memprediksi hal tersebut dari jauh-jauh hari.
“Kenapa kaget pak? Sebagai pejabat dan masih orang dalam KPK dikau bisa prediksilah kaya gini akan terjadi,” ungkap Yudi dalam cuitannya di Twitter @yudiharahap46, Rabu (1/2).
Baca Juga: KPK Gagal Ungkap Sengkarut Korupsi, Tebang Pilih Kasus
Menurutnya banyak aspek yang membuat IPK KPK menurun drastis pada tahun 2022. Yudi menambahkan bahwa penurunan kepercayaan publik juga bisa mempengaruhi penurunan IPK.
“Diantaranya karena revisi UU KPK saat ini, penurunan kepercayaan publik kepada KPK dari berbagai survei, TWK 57 pegawai KPK, pimpinan KPK kena etik dewas dll,” tambah eks penyidik KPK tersebut.
Saat dihubungi bakabar.com, Yudi menerangkan bahwa lebih baik baik para pegawai KPK melalukan evaluasi kinerja yang menyebabkan menurunnya IPK sebanyak 4 point.
“Oleh karena itu daripada kaget, lebih baik evaluasi kinerja yang selama ini dilakukan sehingga IPK turun 4 point,” ujar Yudi kepada bakabar.com.
Baca Juga: Soal Harun Masiku, Pakar: Itu 'PR' KPK Meskipun Bersinggungan dengan Kekuasaan
Sebelumnya, Pahala Nainggolan kaget dengan point IPK KPK yang hanya bertengger di angka 34. Hal itu menurun drastis dari usaha KPK yang selalu menjaga point di angka 40 sejak 2014.
“Jadi saya ditelepon kemarin kaget setengah mati saya, kok cuman 34,” kata Pahala, Selasa (31/1) kemarin.
Dalam keterangan resminya, Rabu (1/2) Pahala menganggap bahwa permasalah itu merupakan PR untuk KPK untuk menjaga kredibelitas IPK tetap berada di point yang seharusnya.
“Hasil ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dicarikan solusi jika tidak ingin keadaannya semakin buruk,” tambah Pahala.
Baca Juga: KPK akan Terapkan Mode Senyap Ringkus Harun Masiku dan DPO Korupsi Lain
KPK akan melakukan berbagai terobosan untuk menangani masalah itu.
“Kita harus melakukan terobosan antar-seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK,” pungkasnya.