Pemkab Kotabaru

Inspektorat Kotabaru Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Pemkab Kotabaru menggelar sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam rangka menyambut hari anti korupsi se-dunia tahun 2023.

Featured-Image
Inspektorat Kotabaru gelar sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi. Foto : Diskominfo Kotabaru

bakabar.com, KOTABARU - Pemkab Kotabaru menggelar sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam rangka menyambut hari anti korupsi sedunia tahun 2023.

Sosialisasi berlangsung di Hotel Grand Surya dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif.

Turut hadir dalam kegiatan ini ialah para kepala SKPD, Forkopimda serta para camat di lingkup Pemkab Kotabaru.

Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas digelarnya sosialisasi tersebut. 

Menurutnya upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundangan semata, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental hingga dapat memberantas korupsi sendiri.

Sosialisasi sendiri bukan hanya sebatas seremonial, tetapi merupakan komitmen untuk menjadikan satu institusi yang memiliki tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, Wabup berharap para peserta akan dapat memperoleh informasi yang komprehensif mengenai anti korupsi sehingga mampu menjadi landasan untuk dapat meningkatkan integritas dan bersinergi untuk bersama melawan korupsi.

"Semoga apa yang disampaikan para narasumber pada kegiatan ini dapat menambah pengetahuan kita bersama khususnya terkait pencegahan korupsi dan gratifikasi," harapnya.

Sementara Kepala Inspektorat Kotabaru H Ahmad Fitriadi F menambahkan korupsi merupakan suatu tindakan merusak atau menghancurkan yang dilakukan dengan tujuan untuk keuntungan pribadi atau orang lain. 

Praktik korupsi seperti penyuapan, pemasaran, gratifikasi, hingga penyalahgunaan wewenang masih rawan terjadi di kementrian/lembaga/pemerintah daerah yang dalam pelaksanaan tugas bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Berdasarkan hasil survey transparency international mencatat indeks persepsi korupsi indonesia pada tahun 2022 tercacat 34 dan berada pada peringkat ke 110 dari 180 negara yang disurvei.

Baca Juga: Dapat Pengaruhi Pemilih, Media Massa Diimbau Bijak Berperan Dalam Pemilu 2024

Baca Juga: Makin Manis, Berikut Pencapaian dan Penghargaan Pemkab Banjar Tahun 2023

Skor itu memburuk empat poin dari tahun 2021 yang berada pada skor 38. Indonesia hanya mampu menaikan skor IPK sebanyak 2 poin dari skor 32 selama 1 dekade terakhir sejak tahun 2012.

Penurunan tertajam terjadi pada indikator korupsi sistem politik, konflik kepentingan antara politisi dan pelaku suap, serta suap untuk izin ekspor-impor.

IPK tersebut merupakan indikator komposit untuk mengukur persepsi korupsi sektor publik pada skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih) di 180 negara dan wilayah.

Indeks tersebut berdasarkan kombinasi dari 13 survei global serta penilaian korupsi menurut persepsi pelaku usaha dan penilaian ahli sedunia sejak tahun 1995.

Namun demikian, berdasarkan hasil survei penilaian integritas pada tahun 2021-2022, indeks integritas nasional indonesia masih pada posisi "rentan" korupsi. 

"Korupsi masih menjadi tantangan bersama dalam beberapa dekade mendatang. Survei Penilaian Integritas (SPI) dibangun untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan kementerian/lembaga/pemerintah daerah," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner