Tak Berkategori

Insiden BPK di Sutoyo Banjarmasin Bukti Lemahnya Perda Damkar

apahabar.com, BANJARMASIN – Insiden mobil barisan pemadam kebakaran (BPK) di Jalan Sutoyo sekali lagi membuktikan lemahnya…

Featured-Image
Dua remaja koma, dan dua lainnya luka-luka usai kecelakaan yang melibatkan mobil BPK di Sutoyo, Banjarmasin. apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN – Insiden mobil barisan pemadam kebakaran (BPK) di Jalan Sutoyo sekali lagi membuktikan lemahnya regulasi penanggulangan bencana Banjarmasin.

Plt Kepala Bidang Damkar Dinas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin Misranuddin angkat bicara soal insiden yang membuat empat warga luka-luka itu. Dalam perspektifnya, tentu saja itu kesalahan relawan.

Pria yang akrab disapa Jeck mengakui regulasi BPK masih terbilang semrawut. Kendati, menurutnya Pemkot belum bisa berbuat banyak.

“Perda 13/2008 hanya mengatur zonasi. Sementara itu tidak ada sanksi apapun yang diatur dalam peraturan itu,” katanya.

Yang Mesti Dilakukan Setelah Insiden BPK di Sutoyo Banjarmasin

Dia lantas kecewa. Padahal menurutnya, beragam sosialisasi sudah acap kali dilakukan.

Namun para relawan masih juga tak mengerti. Mereka masih saja kerap melanggar aturan soal zonasi.

Termasuk BPK Gadang. Mereka yang notabene BPK di wilayah tengah ikut mengejar kebakaran yang menghanguskan dua bangunan di Banjarmasin Barat.

Kendala telah disahkan DPRD 13 September silam, Dinas Damkar hingga sekarang masih berada di bawah komando Dinas Satpol PP. Penyusunan aturan pun tak leluasa dilakukan.

“Insya Allah jika nanti sudah jadi dinas tersendiri, maka semua aturan turunan dari Permendagri Nomor 122/2018 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran akan kita lakukan,” katanya.

“Aturan ini dibuat untuk keselamatan bersama,” sambungnya.

Selain itu, jika memang Damkar menjadi dinas tersendiri, pihaknya juga berencana untuk membangun 17 pos di sejumlah wilayah Kota Banjarmasin, sesuai Permen PU Tahun 2012.

“Kita akan buat,” pungkasnya.

Pemerintah tak boleh lepas tangan di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12
Komentar
Banner
Banner