Pengembangan Industri Smelter

Inpist Usul Kontrak Raksasa Nikel Vale Indonesia Dievaluasi!

Inpist menilai PT Vale Indonesia tidak cakap dalam mengelola 118 ribu hektare area kontrak karya yang diberikan oleh pemerintah Indonesia. Sementara

Featured-Image
Inpist imbau Presiden Jokowi membentuk tim independen terkait uji kelayakan perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia. Foto: Wikipedia

bakabar.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Institut Pertambangan dan Industri Strategis (Inpist) Lukman Malanuang mengimbau Presiden Joko Widodo membentuk tim independen terkait evaluasi perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia.

Hal itu menyusul segera berakhirnya kontrak karya PT Vale Indonesia di akhir Desember 2025. Perpanjangan kontrak karya produsen nikel tersebut menuai sorotan karena dianggap tidak kompeten.

"Sehingga perpanjangan kontrak karya apabila diberikan atau tidak diberikan nantinya didasarkan kajian yang independen dari perhitungan yang bisa dilihat oleh publik," kata Lukman dalam diskusi perpanjangan KK tidak otomatis: metode evaluasi dana kelayakan perpanjangan KK Vale, Rabu (11/1).

Baca Juga: Kaltim Bangun 2 Smelter Nikel dengan Total Investasi Rp36,5 Triliun

Baca Juga: ESDM Nilai Pembangunan Smelter Masih Berantakan, Kenapa?

Lukman mengusulkan agar tim independen yang dibentuk dapat melakukan pengujian kelayakan KK PT Vale Indonesia dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Jadi pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, komunitas masyarakat hingga pelaku usaha lokal perlu terlibat dalam tim independen tersebut," ungkapnya.

Lukman menambahkan, "Meskipun metode evaluasi telah disusun Kementerian ESDM, pemahaman kami untuk evaluasi suatu KK harus melibatkan semua pihak." 

Sejauh ini, Inpist menilai PT Vale Indonesia tidak cakap dalam mengelola 118 ribu hektare area kontrak karya yang diberikan oleh pemerintah Indonesia. Sementara itu, izin pengelolaan tersisa kurang dari tiga tahun lagi. 

Belakangan opsi pengurangan luasan wilayah tambang PT Vale Indonesia semakin gencar digaungkan oleh berbagai pihak demi alasan efektivitas dan pelibatan pihak lain.

"Atau perlu dilakukan pengecilan area, sehingga peran dari BUMD dan pengusaha lokal bisa diberi kesempatan yang luas untuk eksploitasi sumber daya mineral," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner