bakabar.com,TANJUNG - Di tengah tahapan Pemilu 2024, seorang Komisioner KPU Tabalong mengundurkan diri dari jabatannya.
Kabarnya, Komisioner KPU Tabalong bernama Murjani itu akan mendaftarkan diri sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024. Di KPU Tabalong, Murjani bertanggung jawab pada Divisi Teknis Penyelenggeraan.
"Alasan Pak Murjani mundur sebagai Komisioner KPU Tabalong, karena yang bersangkutan ingin berpartisipasi dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif," kata Muhammad Husain dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Tabalong , Senin (8/5).
Baca Juga: Kebakaran di Kapuas, Empat Rumah Rusak Berat, Satu Mobil Hangus
KPU Tabalong telah menerima surat pengunduran diri Murjani pada 27 April 2023 lalu. Surat tersebut akan diteruskan kepada KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Kemudian KPU Provinsi Kalsel yang meneruskan ke KPU RI untuk dikonfirmasi dan diverifikasi. Kita menunggu surat keputusan dari KPU RI untuk pemberhentiannya," beber Husain.
Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Tabalong, Husain menambahkan pihaknya harus menunggu hingga diterbitkannya surat pemberhentian secara resmi yang menjadi ranah KPU RI.
"Kita belum tahu kapan surat tersebut dikeluarkan KPU RI. Semoga bisa secepatnya sehingga PAW bisa segera dilaksanakan," ucapnya.
Baca Juga: PKS, Partai Pertama yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Tabalong
Meski ditinggal salah seorang komisioner, Husain menegaskan hal itu tidak sampai mengganggu tahapan Pemilu 2024 di Tabalong.
"Kekosongan jabatan tersebut sementara waktu diambil alih oleh Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah," sebutnya.