bakabar.com, BANJARBARU - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalsel berhasil menggagalkan dua pekerja asal Indonesia yang akan berangkat ke Arab Saudi secara ilegal.
"Ketiga perempuan ini rencananya berangkat menggunakan pesawat Air Asia tujuan Singapura dan Malaysia, lalu kemudian menuju ke Arab Saudi," kata Kepala BP2MI Kalsel, Hard Frenkly Merentek, Jumat (10/2).
Baca Juga: 2.136 Orang Mengungsi Akibat Gempa di Jayapura
Dua pekerja itu berasal dari Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar, berusia 43 tahun dan dari Kecamatan Labuan Amas Utara, Hulu Sungai Tengah, berumur 42 tahun.
Sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing, dua wanita ini ditampung di BP3MI Kalsel. Ketiga wanita yang dipulangkan ini masuk dalam rombongan 101 calon PMI ilegal yang keberangkatannya digagalkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Satgas Pencegahan PMI Non Prosedural Jatim pada 28 – 29 Januari 2023 di Bandara Juanda Surabaya.
Baca Juga: Pecut Semangat Pemain Barito Putera, Ketua DPRD Kalsel Siapkan Bonus
Menindaklanjuti hasil cegah tangkal tersebut, proses hukum terkait penempatan PMI secara non prosedural telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur, disertai penyerahan beberapa barang bukti.
Setelah proses penyelidikan oleh Polda Jawa Timur selesai, kemudian para calon PMI dipulangkan ke daerah asal masing-masing.