Pencegahan Stunting

IDI Sebut Penguatan Peran Dokter Umum Penting untuk Cegah Stunting

Dr Ulul Albab, SpOG, Sekretaris Jenderal IDI menjelaskan jika fokus IDI saat ini untuk penguatan peran dokter umum dalam upaya pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Featured-Image
IDI bersama tujuh organisasi profesi seusai memberikan pernyataan sikap atas penanganan stunting, Kamis (2/3). (Foto: apahabar.com/Reka Kajaksana)

bakabar.com, JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) saat ini tengah memprioritaskan penguatan peran dokter umum, di antaranya dari sisi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Hal ini dilakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak, khususnya kasus stunting di Indonesia.

“Sehingga diperlukan dukungan penguatan kompetensi baik saat preservice yaitu saat pendidikan dan lulus pendidikan dokter, maupun inservice yaitu refreshing atau penyegaran dan penambahan kompetensi yang diperlukan sesuai kebutuhan pelayanan Kesehatan,” kata Sekretaris Jenderal IDI dr Ulul Albab, SpOG di Sekretariat PB IDI, Kamis (2/3).

Baca Juga: Cegah Stunting Sejak Dini, IDI Kolaborasi dengan 7 Organisasi Profesi

Adapun dalam pelaksanaan peran tersebut dibutuhkan dukungan kebijakan dan regulasi yang lebih tinggi untuk lebih mempercepat upaya kolaborasi dan integrasi intervensi baik sensitif maupun spesifik.

Selain itu, imbuh Ulul, regulasi dalam pemberian kewenangan untuk peran masing-masing profesi dan regulasi tentang pembiayaan pelayanan yang disesuaikan dengan keekonomiannya. 

“Kami semua berharap dengan pelaksanaan dan didukung dengan regulasi yang tepat, kualitas pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di Indonesia dapat optimal,” terus Ulil.

Baca Juga: Puluhan Anak Alami Gizi Buruk di Koja, Kelurahan Dorong Program Stunting

Selain dengan menguatkan peran dokter umum, IDI juga tengah melakukan perbaikan pelaksanaan fasilitas kesehatan. Mulai dari fasilitas kesehatan (faskes) pertama, hingga fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut.

"Diperlukan pembagian peran yang diatur dan disepakati bersama sesuai kompetensi dan kewenangan masing-masing profesi," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner