Ayah korban kemudian mencoba menghubungi mantan istrinya. Tapi upayanya gagal. Mantan istrinya tidak bisa dihubungi. Karenanya, dia melapor ke Polres Tanah Bumbu.
"Kami pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap SN," ujar AKP Saryanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi.
Dari hasil menginterogasi SN, ternyata memar pada tubuh anaknya bukan bekas terjatuh di got, melainkan karena bekas dipukul.
"Tersangka melakukan pemukulan terhadap anaknya dengan menggunakan kayu karena emosi. Dia emosi lantaran korban ingin bermain keluar rumah dan menangis terus menerus," tukas AKP Saryanto.