Hot Borneo

Ibu Penganiaya Anak di Tanah Bumbu Terancam 15 Tahun Penjara

SN (18) tersangka penganiayaan anak hingga tewas di Desa Mantawakan Mulia Kecamatan Mantewe Kabupaten ternyata memiliki kepribadian yang sedikit temperamen.

Featured-Image
Tersangka penganiayaan terhadap anak kandung. Foto-Humas Polres Tanbu.

Ayah korban kemudian mencoba menghubungi mantan istrinya. Tapi upayanya gagal. Mantan istrinya tidak bisa dihubungi. Karenanya, dia melapor ke Polres Tanah Bumbu. 

"Kami pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap SN," ujar AKP Saryanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi.

Dari hasil menginterogasi SN, ternyata memar pada tubuh anaknya bukan bekas terjatuh di got, melainkan karena bekas dipukul.

"Tersangka melakukan pemukulan terhadap anaknya dengan menggunakan kayu karena emosi. Dia emosi lantaran korban ingin bermain keluar rumah dan menangis terus menerus," tukas AKP Saryanto.

Editor


Komentar
Banner
Banner