News

Husein ASN Pangandaran Viral yang Curhat Pungli Putuskan Tetap Jadi Guru!

Husein Ali Rafsanjani guru ASN SMP Negeri (SMPN) 2 Pangandaran yang mengaku mendapat pungli saat mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil 2

Featured-Image
Husein Ali Rafsanjani. Foto-net

Tak hanya Bupati Pangandaran, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga sempat menemui Husein Ali Rafsanjani.

Ridwan Kamil dan Husein bertemu di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (10/5) kemarin. Keduanya terlihat kompak mengenakan kemeja putih saat bertemu.

"Saya Ridwan Kamil Gubernur Jabar sebagai pembina PNS di Jabar, saya ketemu dengan Kang Husein yang viral terkait laporan (pungli)," kata Ridwan Kamil.

Usai bertemu dengan Husein, Ridwan Kamil berjanji bakal mencari solusi agar persoalan itu selesai dengan adil. Dia berharap Husein batal mengundurkan diri sebagai ASN.

"Sedang kita cari solusi dan keadilan, kita berikan juga opsi yang penting karena beliau sudah PNS. Jadi PNS susah ya mengalahkan puluhan ribu, kita cari solusi yang paling pas, mudah-mudahan baik untuk Pangandaran dan Kang Husein, mudah-mudahan ada solusi yang baik," jelasnya.

Kang Emil, sapaannya, menuturkan sebelum menemui Husein dirinya sudah lebih dulu meminta keterangan dari Pemkab Pangandaran soal kasus ini. Dia mengatakan Pemprov Jabar bakal mendampingi Husein dan Pemkab Pangandaran untuk mencarikan solusi dari masalah ini.

Ridwan Kamil dan Husein Ali Rafsanjani. Foto-net
Ridwan Kamil dan Husein Ali Rafsanjani. Foto-net

Di sisi lain, Ridwan Kamil berencana untuk memindahtugaskan Husein menjadi guru di tingkat SMA.

"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," ungkapnya.

"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," ujar Ridwan Kamil.

Untuk diketahui, Husein Ali Rafsanjani (27) seorang guru ASN di Kabupaten Pangandaran curhat di media sosial perihal adanya pungutan liar (pungli). Husein mengaku mendapat pungli saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada Oktober 2021 lalu.

Saat itu, Husein yang lolos seleksi CPNS 2019 harus mengikuti Latsar selama dua minggu pada Oktober 2021. Sebelum mengikuti Latsar, Husein diberi kabar untuk membayar uang dengan rincian Rp 270 ribu untuk ongkos transportasi.

Baca Juga: Viral Kisah ASN Pangandaran Mengundurkan Diri Usai Diancam Gegara Lapor Dugaan Pungli!

Editor


Komentar
Banner
Banner