bakabar.com, BANJARMASIN - Husein Ali Rafsanjani guru ASN SMP Negeri (SMPN) 2 Pangandaran yang mengaku mendapat pungli saat mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil 2021 akhirnya mengambil sikap. Dia memastikan akan tetap menjadi guru.
"Saya tetap jadi guru," ujar Husein, dikutip dari detikJateng, Sabtu (13/3).
Hal itu disampaikan Husein usai bertemu secara tertutup dengan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata di Pendopo Bupati. Jeje sebelumnya mengundang Husein usai viral kasus pungli.
Dia menegaskan batal mundur dan akan tetap mengajar.
"Tapi masih akan dipertimbangkan mengajar di Pangandaran atau di Bandung," jelasnya.
Baca Juga: Bakal Usut Kasus Guru ASN di Pangandaran, Ridwan Kamil Pertimbangkan Husein Bisa Pindah Sekolah
Sementara itu, Bupati Jeje tak mengungkap isi pembicaraannya dengan Husein. Dia mengaku pembicaraannya dengan Husein dilakukan dari hati ke hati.
"Kami tidak bicara antara bupati dengan Kang Husein, tapi bicara dari hati ke hati. Saya banyak cerita tentang diri saya ke Kang Husein latar belakang keluarga dan sebagainya," kata Jeje.
"Tapi lebihnya saling memberikan support," ucap Jeje menambahkan.
Dia mengatakan Husein sepakat untuk tetap menjadi ASN. Tawaran kepadanya tetap di Pangandaran, sedangkan tawaran dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tetap mengajar di Bandung.
"Nanti itu keputusan Husein, yang penting dia tetap jadi guru ASN," katanya.
Sebelumnya Ridwan Kamil juga temui Husein...
Tak hanya Bupati Pangandaran, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga sempat menemui Husein Ali Rafsanjani.
Ridwan Kamil dan Husein bertemu di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (10/5) kemarin. Keduanya terlihat kompak mengenakan kemeja putih saat bertemu.
"Saya Ridwan Kamil Gubernur Jabar sebagai pembina PNS di Jabar, saya ketemu dengan Kang Husein yang viral terkait laporan (pungli)," kata Ridwan Kamil.
Usai bertemu dengan Husein, Ridwan Kamil berjanji bakal mencari solusi agar persoalan itu selesai dengan adil. Dia berharap Husein batal mengundurkan diri sebagai ASN.
"Sedang kita cari solusi dan keadilan, kita berikan juga opsi yang penting karena beliau sudah PNS. Jadi PNS susah ya mengalahkan puluhan ribu, kita cari solusi yang paling pas, mudah-mudahan baik untuk Pangandaran dan Kang Husein, mudah-mudahan ada solusi yang baik," jelasnya.
Kang Emil, sapaannya, menuturkan sebelum menemui Husein dirinya sudah lebih dulu meminta keterangan dari Pemkab Pangandaran soal kasus ini. Dia mengatakan Pemprov Jabar bakal mendampingi Husein dan Pemkab Pangandaran untuk mencarikan solusi dari masalah ini.
Di sisi lain, Ridwan Kamil berencana untuk memindahtugaskan Husein menjadi guru di tingkat SMA.
"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," ungkapnya.
"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," ujar Ridwan Kamil.
Untuk diketahui, Husein Ali Rafsanjani (27) seorang guru ASN di Kabupaten Pangandaran curhat di media sosial perihal adanya pungutan liar (pungli). Husein mengaku mendapat pungli saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada Oktober 2021 lalu.
Saat itu, Husein yang lolos seleksi CPNS 2019 harus mengikuti Latsar selama dua minggu pada Oktober 2021. Sebelum mengikuti Latsar, Husein diberi kabar untuk membayar uang dengan rincian Rp 270 ribu untuk ongkos transportasi.
Baca Juga: Viral Kisah ASN Pangandaran Mengundurkan Diri Usai Diancam Gegara Lapor Dugaan Pungli!