bakabar.com, JAKARTA – Seiring penurunan badai Covid-19, pagu Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah ikut meningkat.
Peningkatan tersebut mencapai Rp47,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, sesuai persetujuan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
“Banggar DPR menyetujui tambahan DBH sebesar Rp47,2 triliun,” ungkap Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, seperti dilansir CNN, Jumat (19/5).
Seiring persetujuan tersebut, pagu DBH akan meningkat dari Rp105,26 triliun menjadi Rp152,46 triliun.
Penambahan anggaran ini disetujui, karena Banggar DPR RI juga sudah memberi restu terhadap usulan kenaikan belanja negara secara keseluruhan.
Pemerintah mengusulkan belanja negara naik sebesar Rp392,3 triliun dari Rp2.714,2 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun dalam APBN 2022.
Kenaikan ini disebabkan pemerintah mengestimasi pendapatan negara juga bakal meningkat sekitar Rp420,1 triliun, atau dari Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun.
“Peningkatan tersebut berkonsekuensi terhadap peningkatan alokasi transfer ke daerah yang bersumber dari DBH,” jelas Said.
“Peningkatan DBH tersebut telah mempertimbangkan burden sharing antara pemerintah pusat dan daerah terkait peningkatan belanja subsidi BBM dan LPG,” tuturnya.
Sementara Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menambahkan peningkatan pendapatan negara tidak hanya akan disalurkan kepada DBH.
“Peningkatan akan disalurkan kepada pos-pos belanja lain seperti subsidi energi, dana kompensasi energi, bantuan sosial dan anggaran pendidikan,” papar Sri Mulyani.