bakabar.com, CIANJUR - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Cianjur, angkat bicara terkait pembatasan penjualan BBM bersubsidi jenis pertalite pada malam hari di SPBU yang dimulai pada pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Wakil ketua Hiswana Migas Cianjur, Andre menanggapi persoalan terkait pembatasan penjualan pertalite pada malam hari yang dilakukan di SPBU, pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina untuk membicarakan soal kebijakan pembatasan tersebut.
"Usai mencuatnya persoalan tersebut, saya langsung menghubungi Wakil Ketua 2 Hiswana Migas Cianjur yang membidangi SPBU untuk menanyakan persoalan tersebut dan informasi dari Wakil ketua 2 soal itu benar adanya," kata Andre pada bakabar.com saat ditemui Kamis (9/3).
Baca Juga: Soal Pembatasan Penjualan Pertalite, Bupati Cianjur: Saya Perintahkan Sekda untuk Selesaikan
Andre mengungkapkan dari penjelasan Wakil Ketua 2 Hiswana Migas Cianjur, pembatasan penjualan BBM pertalite pada malam hari tersebut dilakukan atas instruksi secara lisan dari Sales Branch Manager (SBM) Pertamina pada pengusaha SPBU.
"Dengan alasan pertama sudah over limit. Kedua, kosong atau sudah habis. Ketiga, sebagai antisipasi para pembeli dengan jumlah banyak dan dijual lagi," ucapnya.
Andre menjelaskan atas informasi yang didapat tersebut pihaknya berupaya menghubungi pihak SBM Pertamina untuk membicarakan serta menanyakan secara langsung soal kebijakan yang dikeluarkan SBM Pertamina tersebut.
Ia menilai kebijakan pembatasan penjualan pertalite dari SBM Pertamina tersebut janggal. Sebab, kebijakan tersebut hanya dilakukan untuk SPBU di wilayah Cianjur saja.
"Kita sudah mencoba menghubungi pihak SBM Pertamina. Namun sampai saat ini SBM belum menanggapi dan seakan menutup pintu untuk berkomunikasi serta bertemu dengan saya," jelasnya.
Baca Juga: Warga Cianjur Keluhkan Pemberlakuan Pembatasan Penjualan Pertalite Malam Hari
Selain itu, kata Andre, pihaknya juga akan segera melakukan investigasi kesemua SPBU yang ada di Kabupaten Cianjur untuk mengecek semua SPBU memberlakukan pembatasan penjualan BBM pertalite tersebut atau hanya beberapa SPBU saja.
"Kita akan lakukan investigasi keseluruh SPBU takutnya ini hanya kebijakan karena ada deal-dealan antara pengusaha SPBU dengan SBM atau perbuatan SPBU sendiri karena owner-owner yang ingin mencari keuntungan lebih," ucapnya.
Andre menambahkan pihaknya juga memberikan apresiasi tanggapan pemerintah daerah serta DPRD Kabupaten Cianjur yang meminta persoalan terkait pembatasan penjualan BBM bersubsidi jenis pertalite pada malam hari di SPBU kepada masyarakat agar secepatnya diselesaikan.
"Sepanjang koutanya masih ada itu harusnya dijual kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkannya," jelasnya.