bakabar.com, TANJUNG - Jembatan Timbang di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel, telah selesai dibangun.
Usai selesai dibangun, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalsel melakukan soft opening terkait operasional jembatan timbang tersebut.
Soft opening ini masih bersifat sosialisasi terhadap seluruh pengguna angkutan barang terkait pemahaman adanya jembatan timbang sebagai fungsi pencatatan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran angkutan barang.
Termasuk sosialisasi agar para pengguna mengikuti dan memahami serta mentaati aturan yang berlaku baik tentang berlalu lintas maupun tata cara mengangkut angkutan barang.
"Sosialisasi ini kami lakukan 2 bulan hingga 31 Desember 2024, dalam pelaksanaannya kami hanya melakukan imbauan setelah melaksanakan pengukuran dan lainnya," kata Kepala Balai BPTD Kelas II Kalsel, Sigit Mintarso, Kamis (7/11).
"Jika ada pelanggaran kami informasikan jenis pelanggaran dan pengguna angkutan barang harus bagaimana," sambungnya.
Terkait penindakan, Sigit, mengatakan kalau pihaknya tidak harus melulu melakukan penindakan tetapi pada prinsipnya kesadaran bersama untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
"Tentu ini dilakukan secara bertahap, humanis dengan upaya pertama pencegahan," ucapnya.
Sementara itu, fasilitas di jembatan timbang ini di antaranya alat penimbangan, alat pendeteksi awal terkait pengangkutan angkutan barang di jarak sekitar 300 meter yang dipasang di jalan.
Selain itu, ada alat-alat pengukuran yang di tempatkan di dalam kantor yang sifatnya aplikasi sehingga bisa reltime terlihat data-data kendaraan dan jenis pelanggarannya.
"Jadi tidak semua angkutan barang nantinya diminta masuk ke dalam jembatan timbang, melainkan hanya angkutan yang terdeteksi melanggar baru dimasukan ke dalam," pungkas Sigit.
Diketahui pada soft opening tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Tabalong Sekda Tabalong, Norzain A Yani, jajaran Dishub Tabalong, Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Andi Tri Hidayat dan undangan lainnya.