Pembunuhan Driver Online

Hendak Mengajukan Laporan Baru ke SPKT, Keluarga Korban Driver Online Ditolak

Keluarga korban hendak membuka laporan baru ke SPKT Polda Metro Jaya ditolak dengan alasan sudah ditangani.

Featured-Image
Kuasa Hukum Beserta Keluarga Korban Datangi Polda Metro Jaya (Foto:apahabar. com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Kuasa hukum dan keluarga korban driver online yang dibunuh di Cimanggis, Jundri R. Berutu mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (7/2). Kuasa hukum datang ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan baru.

Menurut Jundri, selama dua minggu pasca kejadian pembunuhan, pihak keluarga tidak mendapatkan informasi lengkap mengenai perkembangan kasus tersebut.

"Kami bersama dengan keluarga (istri korban dan kerabat) pada prinsipnya tujuan kita datang hari ini adalah untuk membuka laporan. Karena selama ini kita tidak pernah mendapatkan perkembangan informasi," kata Jundri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2).

Saat keluarga korban hendak membuat laporan baru ke SPKT Polda Metro Jaya, pengajuan mereka ditolak dengan alasan sudah ditangani.

Baca Juga: Setelah Ditetapkan Tersangka, Polisi Kenakan Pasal Pembunuhan Terhadap Anggota Densus 88

"Untuk itu kami datang untuk membuka laporan, tetapi SPKT tidak memperkenankan kami membuka laporan. Dengan alasan sudah ditangani unit Resmob," ujarnya.

Berdasarkan keterangan polisi, kuasa hukum korban mengetahui jika pembunuh Sony Rizal Taihatu (59), driver online adalah Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteor berinisial HS dengan pangkat Bripda.

Baca Juga: Pembunuhan Driver Online di Depok, Kuasa Hukum: Motif Pelaku Belum Diketahui

"Tadi kami menanyakan, informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota. Yang disebutkan adalah Densus 88. Inisialnya Bripda HS," kata Jundri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2).

Jundri menyebut identitas pelaku berinisial HS disampaikan oleh penyidik yang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, berupa tas ransel yang termasuk kartu anggota yang ada di dalam dompet.

Editor


Komentar
Banner
Banner