bakabar.com, BANJARMASIN - Seorang tukang becak membobol rekening tabungan BCA milik nasabah bernama Muin Zachry. Diketahui, jumlah uang yang diambil oleh pelaku mencapai Rp 320 juta.
Lantas, bagaimana kronologi pencurian tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Awal Mula Tukang Becak Bobol Tabungan BCA
Seorang tukang becak di Surabaya bernama Setu berhasil membobol uang yang berada di tabungan BCA milik Muin Zachry.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 5 Agustus 2022 di bank BCA Kantor Cabang Jalan Indrapura, Surabaya, Jawa Timur.
Dikutip detikJatim, Setu berhasil mengelabui teller bank tersebut, Maharani Istono Putri.
Saat melakukan aksinya, Setu menyamar sebagai Muin dengan membawa buku tabungan, KTP asli, tahu nomor PIN, serta memakai masker dan peci.
"Pak Setu bawa buku tabungan, tahu nomor PIN, dan KTP asli juga," kata Putri, Selasa (17/1).
Setelah itu, Putri langsung memproses penarikan uang pada tabungan Muin. Ia melakukan itu sesuai dengan prosedur di bank tersebut.
Putri menegaskan bahwa tandatangan Setu mirip dengan tanda tangan Muin. Ia memperhatikan dan melihat langsung dalam slip penarikan yang diserahkan Setu kepadanya.
"Spesimen tanda tangan, hasilnya sama (dengan tanda tangan korban)," ungkapnya.
Pelaku Lebih dari 1 Orang
Setu melakukan aksi pembobolan tersebut bersama satu pelaku lainnya. Ia adalah Mohamad Thoha, pria yang menyewa kamar kos di rumah Muin di Jalan Semarang, Surabaya.
Saat pencurian, Muin sedang salat Jumat. Usai salat Jumat, Muin terkejut melihat kamarnya sudah acak-acakan, di mana dompet dan laci menyimpan buku tabungan sudah terbuka.
Pada saat yang sama, Thoha bertemu dengan Setu, seorang tukang becak yang memiliki perawakan yang sama dengan Muin. Setu kemudian melakukan pencurian di tempat kejadian.
Korban Sempat Ingin Blokir Rekening
Usai pencurian itu, Muin sempat ingin memblokir rekeningnya di kantor cabang bank BCA di Pasar Turi. Namun, setelah dicek, ternyata ada penarikan di tabungannya.
"Setelah itu bapak saya lari ke kantor cabang Pasar Turi, di situ dicek ternyata ada penarikan besar-besaran di Indrapura. Bapak saya makin kaget terus bilang ke tellernya, 'loh, kok bisa? Wong itu rekening saya, atas nama saya'," kata Dewi.
Muin pun mengkroscek ke kantor cabang Indrapura. Pada saat itulah Muin menanyakan bagaimana bisa teller mencairkan uang miliknya kepada orang lain?
"Setelah itu bapak saya langsung ke kantor bank di Indrapura, dibenarkan ada penarikan. Bapak saya bilang 'lah ini saya yang punya, kok bisa kamu kasihkan? Saya atas nama Muin sendiri'," kata Dewi Mahdalia, putri sekaligus penasihat hukum Muin, Minggu (22/1).
Uang Korban Merupakan Hasil Jual Rumah dan untuk Berobat istri
Penasihat hukum Muin sekaligus putrinya yang bernama Dewi Mahdalia menyebutkan, uang yang hilang itu adalah hasil menjual dua rumah di Surabaya dan Sidoarjo. Total hasil penjualan adalah Rp 345 juta.
"Awalnya, kan, menjual rumah di Sidoarjo dan di Jalan Semarang, Surabaya, lalu uangnya dimasukkan ke rekening semua," kata Dewi, Minggu (22/1/2023).
Selain itu, uang tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya pengobatan istri Muin yang sakit komplikasi.
Namun, istri Muin yang bernama Putri Aryani meninggal dunia pada 19 Agustus 2022.
"Rencananya, uang itu kan untuk berobat. Sudah berobat ke RS William Booth. Sisanya untuk pengobatan selanjutnya. Ibu saya punya riwayat sakit komplikasi," ujar Dewi, Senin (23/1).
Lalu, bagaimana tanggapan bank BCA terkait kasus tukang becak yang membobol tabungan BCA milik nasabahnya? Baca di halaman selanjutnya.
Tanggapan Pihak Bank BCA
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja memberikan tanggapan terkait kasus pembobolan rekening milik Muin Zachry. Ia mengatakan bahwa hal tersebut adalah kesalahan nasabah.
"Ini kasus pencurian data nasabah, karena nasabah lalai. Kejadian begini 1 banding 10 juta dan pelaku sudah ditangkap," kata Jahja melalui keterangan tertulis beberapa waktu lalu.
Jahja mengatakan teller sudah melakukan tugasnya sesuai ketentuan.
"Kita menilai teller kita nggak salah, karena data-data sudah benar," imbuhnya.
Namun, putri Muin yang bernama Dewi Mahdalia mempertanyakan perihal bank BCA bisa semudah itu memberikan uang kepada orang lain. Pihak BCA mengatakan bahwa hal tersebut adalah sesuai SOP.
"Kenapa pihak bank kok segampang itu memberikan uang? Seharusnya kan bisa cek sidik jari, wajah, dan nomor telepon. Saya sudah menghadap ke manajernya, kenapa bilang sesuai SOP-SOP terus?" kata Dewi, Selasa (24/1).
Korban Bakal Gugat BCA dan Teller
Muin Zachry, pemilik rekening tabungan yang dibobol oleh Mohamad Thoha dan Setu akan menggugat bank BCA. Pihaknya juga akan melaporkan teller yang bertugas saat itu.
"Rencana mau saya somasi dulu. Setelah itu, saya akan laporkan ke BI (Bank Indonesia), ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), juga ke Polda Jatim," kata Dewi, anak kandung Muin, Senin (23/1).