bakabar.com, CIANJUR - Pernikahan sesama perempuan di Cianjur membuat heboh masyarakat. Kabarnya, sang pengantin diiming-imingi uang Rp10 miliar.
Kedua pasangan sesama jenis tersebut adalah IH (23) asal Cianjur dan AY (25) asal Kalimantan. IH mengaku sebagai korban karena tidak tahu identitas sang pasangan itu.
Mulanya IH dan AY juga tidak diizinkan untuk menikah oleh pihak desa setempat. Penyebabnya identitas AY sebagai calon pengantin pria tidak jelas.
"Kami sangat menyayangkan sikap dari orang tua IH yang menikahkan tanpa mengetahui identitas pengantin pria dengan jelas," papar Kepala Desa Pakuon, Cianjur, Anang Abdullah, Senin (11/12).
Namun AY dikabarkan mengiming-imingi keluarga IH dengan memberikan uang Rp10 miliar. Uang itu dijanjikan setelah proses menikah.
Pihak keluarga pun langsung menikahkan IH dan AY secara siri. Hanya dengan dua saksi tanpa melibatkan pihak desa dan MUI.
"Maklum saja karena diiming-imingi uang 10 miliar keluarganya," tutur Abdullah.
Setelah menjalankan pernikahan selama 2 hari, IH baru menyadari bahwa pasangannya adalah sesama jenis. Dia pun mengadu kepada orang tuanya.
"Terduga penipu tersebut sudah diamankan polisi," terang Abdullah.
Selain itu, kasus ini juga terbongkar saat dirinya mempertanyakan KTP milik AY. Identitas AY pun terbongkar saat diinterogasi polisi.
AY juga dikabarkan meminjam uang sebesar Rp57 juta kepada tetangga IH untuk biaya pernikahannya. Kasus itu juga akan dilaporkan.