News

Wow! Hasilkan 55 Ton, Ladang Ganja Seluas 11 Hektare Digrebek Polisi

Polda Metro Jaya menggerebek 11 hektare lahan ganja di Penyambungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (24/12).

Featured-Image
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek 11 hektare ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)

bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggerebek 11 hektare lahan ganja di Penyambungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (24/12).

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir dan pengendali," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa seperti dilansir Antara, Minggu (25/12).

Penemuan ladang ganja tersebut berasal dari pengembangan kasus narkoba yang dilakukan bersama Polres Madina. Adapun dua ladang ganja yang ditemukannya masing-masing seluas 8 dan 3 hektare.

Baca Juga: Polisi Tambah 255 Personel Cadangan Ops Lilin Krakatau 2022

Dari kedua ladang ganja tersebut ditemukan tanaman ganja berusia 3-4 bulan. Tanaman ganja biasa dipanen setelah berusia 7 bulan.

Sedangkan berdasarkan perhitungan petugas di lapangan, dalam satu meter persegi lahan bisa ditanami sebanyak lima pohon ganja. Sehingga ladang tersebut diperkirakan dapat menghasilkan produksi tanam sebanyak 55 ton ganja basa dalam satu kali panen.

"Dikalkulasikan 11 hektare dikali 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," jelas Mukti.

Editor


Komentar
Banner
Banner