bakabar.com, JAKARTA - Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemigas Ditjen Migas Kementerian ESDM mengungkap bahwa hasil pengujian Research Octane Number (RON) Pertalite mencapai 90,7.
Hasil itu diambil dari SPBU PT Pertamina (Persero) di Taman Mini, Jakarta Timur.
Kepala Lemigas Ariana Soemanto mengatakan, pengujian sampel tahap awal terhadap bensin RON 90 itu mencakup 19 parameter uji.
Hal itu sesuai Keputusan Direktur Jenderal Migas Nomor No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90, yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
Baca Juga: Pertalite Dinilai Memiliki Oktan di Bawah RON 89, Pertamina Buka Suara
Dikatakan, salah satu parameter ujinya yaitu angka oktan (RON), di mana hasil pengujiannya tidak ada RON Pertalite yang di bawah 90, semuanya di atas RON 90, dan ada juga RON-nya sampai 90,7.
"Pengujian ini akan terus dilakukan secara lebih luas ke berbagai SPBU lainnya, jadi lebih masif lagi," ujarnya dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Minggu (6/11).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengungkapkan hasil uji sampel bensin di SPBU bisa beragam dan dapat dimaklumi selama masih sesuai standar dan mutu.
"Paling penting, hasil uji Pertalitenya sudah sesuai standar dan mutu sebagaimana Keputusan Dirjen Migas yakni minimal RON 90. Hasil uji Pertalite, ada juga angka oktannya 90,7, yang diambil langsung di beberapa SPBU pada Oktober 2022," ungkapnya.
Baca Juga: Kemeriahan Parade Kebaya Goes to UNESCO di Bundaran HI Jakarta
Pengujian Lemigas, yang diambil Oktober 2022 tersebut sekaligus menjawab pemberitaan di Twitter, yang menyatakan angka oktan Pertalite lebih rendah dari Revvo 89, keluaran Vivo.
Sebelumnya, di Twitter disebutkan hasil pengujian BBM Pertalite dan Revvo pada beberapa parameter uji, disebutkan RON Pertalite 90,3 dan Revvo 90,7.
"Jika dibandingkan dengan Revvo 89, yang nilai oktannya 90,7, itu diuji pada satu sampel BBM, demikian juga dengan Pertalite, diambil hanya satu sampel," imbuhnya.
Baca Juga: Kongkalikong Polisi di Balik Tambang Ilegal, JATAM: Bukan Barang Baru!
Mamit juga menjelaskan tidak ada yang salah dengan hal tersebut, karena nilai oktan Pertalite sebesar RON 90,3 tersebut sudah lebih tinggi dari standar dan mutu Dirjen Migas Kementerian ESDM yakni minimal RON 90.
"Jika dilihat di medsos Twitter yang beredar itu, hasil nilai kalor Pertalite lebih tinggi dibanding Revvo. Menurut saya, selama semua parameter uji masih sesuai standar dan mutu Keputusan Dirjen Migas, maka sah-sah saja," terangnya.
"Kalau dibandingkan dengan Revvo 89, yang harganya Rp12.600 per liter, maka harga Pertalite yang Rp10.000 per liter, masih lebih murah," tutupnya.