bakabar.com, TANJUNG – Dari 1.038 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Non Guru Tabalong tidak semuanya hadir mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar.
Dari 1.014 peserta SKD CPNS Tabalong hanya 902 orang yang hadir, sedangkan sisanya tidak hadir tanpa keterangan.
Kemudian untuk PPPK Non Guru Tabalong semua peserta berjumlah 24 orang, 3 di antaranya penyandang disabilitas hadir mengikuti ujian.
Ujian sendiri digelar mulai 8-11 Oktober 2021 lalu melalui 12 sesi, 11 sesi untuk SKD CPNS dan 1 sesi bagi PPPK Non Guru.
Lalu setelah seleksi tersebut digelar apa tahapan berikutnya?
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Tabalong, H Rusmadi mengatakan, proses selanjutnya adalah pengumuman peserta yang dinyatakan lulus ke tahap selanjutnya.
“Tahap selanjutnya adalah seleksi kompetensi bidang,” jelasnya, Selasa (12/10).
Rusmadi bilang pengumuman peserta yang lulus ke tahap berikutnya pada bulan Oktober ini juga.
“Pengumuman direncanakan tanggal 17 dan 18 Oktober 2021. Mereka yang lulus ketahap selanjutnya merupakan ranking 1 sampai 3 di tiap formasi,” pungkas Rusmadi.