bakabar.com, BANJARMASIN - Sidang dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Nikita Mirzani sebagai terdakwa digelar hari ini, Senin (14/11).
Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Serang.
Nikita Mirzani sendiri mengaku siap menjalani sidang hari ini. Hal ini disampaikan pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat ditemui beberapa waktu lalu.
"(Niki siap) Mau tidak mau wajib dipertemukan di ruang sidang. Jadi nggak ada yang memaksakan. Ini Undang-Undang yang mengharuskan hadir. Sangat siap luar biasa Niki, ketawa-ketawa saja," kata Fahmi Bachmid dilansir dari DetikHot, Senin (14/11).
Dalam persidangan nanti, pengacara Nikita Mirzani akan mempertanyakan soal kerugian yang dialami oleh Dito Mahendra. Fahmi Bachmid sendiri merasa kliennya tidak melakukan pencemaran nama baik.
"Dia (Nikita) ditahan bukan karena pencemaran nama baik karena memang ada kerugian. Kerugian berapa, Anda tunggu hari Senin. Saya mau dengar dari jaksa berapa sih kerugian itu, apakah Rp 1.000, Rp 10 juta, saya nggak tahu nanti kita dengar," tukasnya.
Baca Juga: Kenali Gejala Saraf Kejepit, Penyakit yang Dialami Nikita Mirzani hingga Masuk RS
Nikita Mirzani juga akan bertemu dengan Dito Mahendra pada persidangan hari ini.
"Mau tidak mau wajib hadir pasti akan bertemu. Jadi tidak perlu dibilang akan dipertemukan. Diwajibkan hadir. (Menunggu kehadiran Dito)" kata Fahmi Bachmid.
Dia pun melanjutkan, "Kami nggak menunggu, wajib hadir kalau menunggu kan saya menunggu seseorang," tegas Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Pemilik nama Mahendra Dito Saputro itu diketahui melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan UU ITE.
Ia tak terima dengan unggahan Nikita yang membagikan pesan dari seorang warganet yang mengaku pernah bekerja sama dengan Dito Mahendra.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Nikita Mirzani Vs Dito Mahendra: Melawan-Ditahan Kejaksaan!