bakabar.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (11/7) pagi, naik Rp5.000 menjadi Rp1.064.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.059.000 per gram pada Senin (10/7).
Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp5.000 menjadi Rp942.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (10/7) senilai Rp937.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga: Viral Jemaah Haji Makassar Pamer Perhiasan: Ternyata Emas Palsu
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp582.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.064.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.068.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.077.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.095.000.
- Harga emas 10 gram: Rp10.135.000.
- Harga emas 25 gram: Rp25.212.000.
- Harga emas 50 gram: Rp50.345.000.
- Harga emas 100 gram: Rp100.612.000.
- Harga emas 250 gram: Rp251.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp502.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.004.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.