bakabar.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Rabu (12/7) pagi naik Rp7.000 menjadi Rp1.071.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.064.000 per gram pada Selasa (11/7).
Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp7.000 menjadi Rp949.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (11/7) senilai Rp942.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga: Harga Emas Antam Selasa Pagi Rp1,064 Juta per Gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp585.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.071.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.082.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.098.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.130.000.
- Harga emas 10 gram: Rp10.205.000.
- Harga emas 25 gram: Rp25.387.000.
- Harga emas 50 gram: Rp50.695.000.
- Harga emas 100 gram: Rp101.312.000.
- Harga emas 250 gram: Rp253.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp505.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.011.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.