Kabar Emas

Harga Emas Antam Kamis Pagi Naik Rp11.000 per Gram

Harga emas Antam dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi naik Rp11.000 menjadi Rp1.082.000 per gram.

Featured-Image
Petugas melayani warga yang akan menabung emas di gerai Gadai Emas dan Cicil Emas BSI di Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (13/7) pagi naik Rp11.000 menjadi Rp1.082.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.071.000 per gram pada Rabu (12/7).

Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam naik Rp9.000 menjadi Rp958.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (12/7) senilai Rp949.000 per gram.

Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Rp7.000 jadi Rp1,071 Juta per Gram

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp591.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.082.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.104.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.131.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.185.000.
- Harga emas 10 gram: Rp10.315.000.
- Harga emas 25 gram: Rp25.662.000.
- Harga emas 50 gram: Rp51.245.000.
- Harga emas 100 gram: Rp102.412.000.
- Harga emas 250 gram: Rp255.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp511.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.022.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Editor


Komentar
Banner
Banner