bakabar.com, SAMPIT – Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran berjanji akan memprioritaskan perbaikan ruas jalan Sampit – Ujung Pandaran Kabupaten Kotawaringin Timur, namun terlebih dulu dia meminta penertiban truk besar yang melintas di ruas jalan tersebut.
“Saya berharap ada kebijakan bupati dan ketegasan polisi untuk merazia truk-truk besar itu karena itu jalan kita semua, bukan jalan milik mereka,” kata Sugianto di Sampit seperti dilansir Antara, Jumat (5/4/2019).
Sugianto menilai, aktivitas truk besar angkutan kelapa, turut menyumbang terhadap cepatnya kerusakan ruas jalan Sampit – Ujung Pandaran. Truk-truk itu membawa muatan buah kelapa dengan bobot diperkirakan hingga 20 ton.
Kondisi itu diduga turut andil terhadap laju kerusakan ruas jalan provinsi tersebut karena kemampuan jalan hanya delapan ton muatan sumbu terberat.
Ruas jalan Sampit-Ujung Pandaran menjadi penghubung dua kabupaten yaitu Kotawaringin Timur dan Seruyan. Saat ini kerusakan terjadi di sejumlah titik jalan yang melintasi wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Teluk Sampit.
Kerusakan jalan sangat mengganggu pengguna jalan yang melintas karena harus lebih hati-hati. Pengendara roda dua bahkan harus ekstra waspada karena kerusakan jalan bisa mengancam keselamatan.
“Jangan lagi menggunakan truk besar itu. Gunakan truk yang maksimalnya hanya sekitar 10 ton. Kalau itu sudah dilakukan, nanti akan kami perbaiki kerusakannya,” ujar Sugianto.
Baca Juga: Pemprov Kalteng Perbanyak Beasiswa untuk Tingkatkan SDM
Baca Juga: Wagub Kalteng: Masyarakat Jangan Bermusuhan Karena Berbeda Pilihan
Sementara itu di sisi lain, Sugianto menjelaskan tentang perbaikan ruas jalan poros Utara atau poros Parenggean yang menghubungkan enam kecamatan yaitu Parenggean,Telaga Antang, Mentaya Hulu, Tualan Hulu, Bukit Santuai dan Antang Kalang.
Perbaikan ruas jalan itu dilaksanakan mulai tahun ini dan ditargetkan rampung pada akhir 2021. Pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk memperbaiki kerusakan dan meningkatkan kemampuan jalan.
“Ini juga terkait usulan masyarakat di kawasan itu untuk membentuk Kabupaten Kotawaringin Utara. Kami dari pemerintah provinsi merasa perlu membantu menyiapkan infrastrukturnya,” jelas Sugianto.
Kawasan tersebut memiliki potensi besar di bidang perkebunan pertambangan, pertanian dan lainnya. Pemekaran kabupaten dengan membentuk Kabupaten Kotawaringin Utara dinilai menjadi cara tepat untuk mempercepat peningkatan pembangunan.
Sugianto juga menyinggung usulan masyarakat untuk pembangunan Jembatan Mentaya yang akan menghubungkan pusat Kota Sampit dengan Kecamatan Seranau.
“Saya minta Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menuntaskan pembebasan lahan, selanjutnya pembangunan jembatan itu diusulkan dalam program strategis nasional,” ujar Sugianto.
Baca Juga:Kabar Bupati Kapuas Terkena OTT, Polisi: Tidak Benar
Baca Juga: 4 Jam Wabup dan Ketua DPRD Kapuas di Mapolres, Begini Kata Polisi
Editor: Aprianoor