bakabar.com, TANGSEL - Penembokan gerbang SDN Lengkong Karya di Tangerang Selatan (Tangsel) rupanya atas izin sekolah. Pemiliknya kecewa dengan pemkot setempat.
Fakta itu diungkap Kepala SD Lengkong Karya, Neneng Herdiani. Kata dia, pemilik tanah di depan sekolah itu merasa tak mendapat kejelasan dari Pemkot Tangsel.
"Selama saya menjabat satu tahun menjadi kepsek di sini, ada reaksi dari pemilik tanah bahwa sebetulnya masalah ini sudah lama. Dan pemilik tanah merasa tidak di respons oleh Dinas Pendidikan," ungkapnya, Senin (17/7) siang.
Baca Juga: Miris! Gerbang Sekolah di Tangsel Ditembok
Sebelum memagar, pemilik tanah sudah meminta izin dengan pihak sekolah. Kata Neneng, mereka tak bisa melarang. Pemagaran itupun diizinkan.
"Karena saya merasa itu memang hak dari pemilik tanah. Terakhir komunikasi saya seperti itu, dan saja ucapkan terima kasih juga, sudah memberikan satu meter kepada anak-anak kami untuk akses masuk sekolah," ujarnya.
Polemik tanah ini memang sudah lama. Pemkot Tangsel dituding menyerobot tanah pemiliknya. Bernama; Hardi. Luasnya satu meter kali 30 meter.
Di tanah itu, Pemkot Tangsel membangun jalan akses beton. Pemiliknya minta ganti rugi.
Baca Juga: Rumah Lansia Terhalang Tembok, Nego Pemilik Hotel Main-Main
"Beliau tidak terima jika tanahnya dipakai terus tanpa izin dan tanpa ganti rugi. Kami sudah sampaikan ke Dinas terkait soal masalah itu," kata Neneng.
Sejauh ini, pemagaran itu tak berdampak pada aktivitas sekolah. Proses belajar hari pertama ajaran baru 2023-2024 lancar.
"Mungkin tadi pagi hanya ada penumpukan antrean wali murid kelas satu yang ingin mengantarkan anaknya masuk ke dalam kelas di depan gerbang," tutupnya.